Miris, Seorang Cucu di Manis Mata Diduga Berbuat Tidak Senonoh kepada Neneknya Sendiri

KETAPANG – Warga Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, digemparkan oleh peristiwa tragis yang melibatkan seorang cucu yang diduga tega berbuat tidak senonoh terhadap nenek kandungnya sendiri.

Peristiwa yang terjadi pada Senin malam (26/05/2025) ini mengundang keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak, terutama masyarakat sekitar yang mengenal baik korban.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kapolsek Manis Mata, IPTU Meinardus, membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami telah menerima laporan, dan saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Korban, seorang nenek berusia 83 tahun, kini berada dalam perlindungan dan pendampingan pihak berwenang. Sementara itu, pelaku, seorang pria berusia 23 tahun, telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan lebih lanjut bahwa berdasarkan keterangan beberapa saksi, pelaku tinggal serumah dengan korban. Dalam keseharian, korban diketahui menderita stroke dan hanya terbaring di dalam kamar, sehingga kondisi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Peristiwa ini terbongkar ketika menantu korban, yang menjadi saksi, mendengar suara gaduh dari dalam kamar korban. Saat didatangi, saksi melihat pelaku terburu-buru keluar rumah sambil menggendong korban.

Saksi pun berteriak meminta pertolongan kepada keluarga dan warga sekitar. Keluarga korban bersama warga kemudian melakukan pencarian dan menemukan korban di sebuah rumah kosong tak jauh dari tempat tinggalnya, dalam kondisi terbaring dengan pakaian yang sudah terlepas. Pelaku sendiri sudah kabur setelah diduga melakukan tindakan cabul terhadap korban.

“Dengan bantuan keluarga korban dan warga sekitar, pelaku akhirnya berhasil diamankan di sekitar rumahnya, dan saat ini telah diamankan di Mapolres Ketapang,” ujar IPTU Meinardus.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa dirinya masih berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat melakukan perbuatan tersebut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman beralkohol. Seperti diketahui, minuman beralkohol serta tontonan berkonten negatif sangat berdampak buruk dan dapat memicu perilaku tercela serta tindakan asusila,” tutup IPTU Meinardus.

(Sukardi)