indonesiakini.id–Ketapang–Bupati Ketapang Alexander, Apresiasi Persetujuan Usulan DOB oleh Gubernur Kalbar, Komitmen Kawal Pembangunan Berkeadilan, pada Senin, 4 Agustus 2025
Alexander Wilyo menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Kalimantan Barat atas langkah strategis yang diambil dalam menyetujui usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dari wilayah Kabupaten Ketapang. Persetujuan tersebut secara resmi ditandatangani oleh Gubernur Kalbar pada tanggal 31 Juli 2025 dan menjadi energi baru serta semangat baru bagi upaya percepatan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan di daerah kita tercinta.
Langkah ini Bupati Ketapang Alexander pandang sebagai wujud nyata dari komitmen bersama antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi untuk memastika, ” bahwa pembangunan tidak hanya terpusat di kota, tetapi juga menjangkau masyarakat di pelosok—mereka yang selama ini menghadapi tantangan akses infrastruktur dan pelayanan dasar”, ungkap Alexander
“Saya mengapresiasi serta menyambut baik persetujuan ini dan menganggapnya sebagai langkah maju untuk menghadirkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan.”
Kini, harapan besar kami arahkan kepada DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk segera menindaklanjuti usulan pemekaran tiga DOB dari Kabupaten Ketapang. Kami berharap proses pembahasan berjalan cepat, agar tahapan berikutnya dapat segera dilanjutkan ke tingkat pemerintah pusat.
“Pemekaran ini tidak boleh hanya menjadi wacana yang muncul setiap kali menjelang kontestasi Pilkada, tapi harus benar-benar diwujudkan secara bersama, dengan komitmen nyata demi kemajuan Kabupaten Ketapang.”
Apabila proses ini terus bergulir hingga ke tingkat nasional, maka besar harapan kami agar dapat diproses sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku di lingkungan Pemerintah Pusat, khususnya melalui Kementerian Dalam Negeri.
Bupati Ketapang Alexander meyakini, “bahwa pemekaran wilayah adalah salah satu instrumen strategis untuk mendorong percepatan pembangunan sekaligus memperpendek rentang kendali birokrasi, terutama di daerah yang memiliki luas wilayah seperti Ketapang—yang secara geografis hampir setara dengan Provinsi Jawa Tengah”, ujarnya
Sebaran infrastruktur jalan yang mencakup kewenangan lintas level—baik kabupaten, provinsi, hingga pusat—membuat distribusi layanan publik belum sepenuhnya merata. Inilah sebabnya mengapa pemekaran menjadi kebutuhan mendesak dan harapan masyarakat.
“Dengan kondisi geografis dan sebaran infrastruktur yang kompleks, pemekaran menjadi harapan masyarakat untuk mendekatkan pelayanan dan mempercepat pembangunan.”
Alexander Wilyo juga menambahkan, apabila moratorium pemekaran wilayah dibuka, atau jika terdapat kebijakan khusus dari pemerintah pusat, maka besar harapan kami agar tiga usulan DOB dari Ketapang dapat segera direalisasikan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Namun demikian, sambil menanti proses tersebut berjalan di tingkat yang lebih tinggi, saya tetap berkomitmen untuk terus bekerja maksimal. Optimalisasi potensi daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penggunaan APBD yang tepat sasaran akan terus kami dorong guna menghadirkan pembangunan yang berkeadilan di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang—tanpa terkecuali, tanpa tertinggal.(SKD)





