Curah Hujan Tinggi dan Sistem Drainase yang Buruk Menjadi Penyebab Banjir di Sampit

Kondisi Genangan Air di Ruas Jalan Suprapto Sampit.( Foto/Ist).

KOTIM – Kota Sampit kembali menjadi sorotan publik setelah diguyur hujan lebat pada Selasa (12/08/2025) yang menyebabkan banjir di sejumlah ruas jalan protokol, pemukiman warga, hingga gedung perkantoran, dan sekolah. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan tentang kesiapan tata ruang dan pengelolaan drainase di ibu kota Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut.

Peran drainase mengatasi banjir sangat penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan di daerah perkotaan. Sistem drainase yang baik mampu mencegah genangan air yang berpotensi menyebabkan banjir, terutama saat curah hujan tinggi.

Drainase berfungsi untuk mengaliri air dan mencegah terjadinya penumpukan air. Sistem ini akan memberikan pengelolaan air yang efektif dan bermanfaat bagi kualitas lingkungan perkotaan.

Secara teknis sistem drainase diatur oleh Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 12 Tahun 2014 yang mengatur penyelenggaraan sistem drainase di perkotaan.

Peraturan tersebut dibentuk sebagai acuan bagi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, guna mewujudkan lingkungan yang sehat dan terbebas dari genangan. Ini juga bertujuan sebagai konservasi, dan pengendalian Air.

Namun, meskipun tujuannya untuk pengendalian air, sistem drainase yang buruk justru dapat memberikan dampak negatif pada lingkungan. Seperti yang dijelaskan dalam penelitian Fergita Tomigolung (2022) berjudul Perlemahan Konstruksi Jalan Akibat Sistem Drainase yang Buruk, kerusakan jalan yang terjadi akibat sistem drainase yang tidak optimal disebabkan oleh alih fungsi lahan atau perubahan tata guna lahan yang berdampak pada lingkungan sekitar.

“Hal ini menyebabkan saluran drainase menjadi kurang efektif, bahkan dapat merusak infrastruktur perkotaan,” tulisnya

(Pur/Ik)