SURABAYA – Universitas Pelita Harapan (UPH) Surabaya menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan akademis yang bersih dari narkoba. Hal ini diwujudkan melalui kerja sama strategis dengan Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika Jawa Timur (DPD Granat Jatim).
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara UPH dan Granat Jatim digelar di Surabaya, Kamis (18/9/2025), dan akan berlaku hingga tahun 2030. Rektor UPH, Dr (Hon) Jonathan L Parapak, M.Eng.Sc menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir mahasiswa yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Jika ada mahasiswa terindikasi memakai narkoba, maka akan langsung dikeluarkan. UPH memiliki tiga kampus, yakni di Jakarta, Surabaya, dan Medan, dan semuanya siap bersinergi bersama Granat untuk pencegahan narkoba,” tegas Jonathan.
Kerja sama ini tidak hanya sebatas penandatanganan MoU, melainkan juga mencakup berbagai program nyata seperti penyuluhan, pencegahan, hingga pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Ketua DPD Granat Jatim, Arie Soeripan, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menuturkan bahwa Granat siap membentuk Satuan Tugas (Satgas) Relawan Anti Narkoba di UPH Surabaya sebagai langkah nyata mendukung gerakan kampus bersih narkoba.
“Kolaborasi ini adalah bentuk dukungan terhadap program pemerintah, khususnya program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujar Arie.
Rektor Jonathan menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan bukan hanya memperkuat peran kampus dalam melawan narkoba, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas pembelajaran mahasiswa melalui dukungan akademis yang sehat dan produktif.





