SURABAYA – Kegiatan pembongkaran muatan produk ekspor yang dikirim kembali ke Indonesia karena terpapar zat radioaktif Cesium-137 berlangsung aman dan lancar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun, menjelaskan bahwa proses pembongkaran dilakukan di bawah pengawasan ketat Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) serta sejumlah instansi terkait lainnya. Semua tahapan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) penanganan barang berbahaya di atas kapal.
Sebelum peti kemas dibongkar, Bapeten terlebih dahulu melakukan pemeriksaan awal dengan tes usap pada titik paparan tertinggi. Hasilnya, tidak ditemukan kontaminasi pada permukaan luar peti kemas.
Setelah itu, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) mengeluarkan Certificate of Pratique sebagai izin karantina, sehingga peti kemas dapat diturunkan dari kapal untuk pemeriksaan lanjutan menggunakan alat Radiation Portal Monitor (RPM).
“Selama kegiatan tersebut, pelabuhan tidak ditutup. Aktivitas bongkar muat peti kemas lainnya tetap berlangsung normal. Hal ini dibuktikan dengan, pada waktu yang bersamaan, TPS Surabaya juga melakukan kegiatan bongkar muat atas kapal Sinar Sulawesi, CMA CGM Dolomites, dan SPIL Niken,” tegas Agustinus, Selasa (04/11).






