SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur menggelar Evaluasi Kinerja Dana Pensiun Jawa Timur Tahun 2025 bertema “Peningkatan Kinerja Dana Pensiun Melalui Rencana Bisnis yang Responsif Terhadap Perubahan Ekonomi”, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Surabaya ini dihadiri jajaran Kepala Direktorat dan Deputi Direktur OJK Jawa Timur, Ekonom Ahli Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, serta para pengurus, pengawas, dan pegawai Dana Pensiun dari berbagai instansi di wilayah Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 yang mewakili Kepala Kantor OJK Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan industri Dana Pensiun.
Ia menekankan bahwa OJK tengah mendorong penguatan sektor ini melalui Roadmap Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024–2028 yang berfokus pada empat pilar utama:
1. Penguatan ketahanan dan daya saing industri.
2. Pengembangan elemen ekosistem Dana Pensiun.
3. Akselerasi transformasi digital.
4. Penguatan regulasi, pengawasan, dan perizinan.
“Kami berharap Dana Pensiun tidak hanya menjadi penyedia manfaat pensiun, tetapi juga berperan sebagai investor institusional yang mampu mendukung perekonomian nasional melalui pendanaan jangka panjang,” ujar Nasirwan.
Di sesi berikutnya, Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 OJK Jawa Timur, Asep Hikayat, menyampaikan perkembangan Dana Pensiun di wilayah Jawa Timur. Hingga September 2025, terdapat 10 Dana Pensiun dengan total aset mencapai Rp4,55 triliun, mayoritas diinvestasikan pada Surat Berharga Negara.
Ia menyebut beberapa indikator seperti aset neto, investasi, ROI, ROA, dan rasio pendanaan telah mendekati target Rencana Bisnis 2025. Namun tantangan masih hadir pada aspek aset, ketersediaan SDM, tata kelola, hingga kebutuhan digitalisasi.
“Pertumbuhan Dana Pensiun masih melambat dan terpengaruh risiko investasi serta volatilitas pasar. SDM dan fungsi manajemen risiko juga perlu diperkuat agar industri ini lebih tangguh,” jelas Asep.
Sementara itu, Ekonom Ahli BI Jawa Timur, M. Barik Bathaluddin, memaparkan bahwa ekonomi regional pada triwulan III 2025 tumbuh 5,22%, didorong peningkatan investasi dan konsumsi pemerintah. Meski sektor jasa keuangan mengalami perlambatan, peluang pertumbuhan Dana Pensiun tetap terbuka melalui pengelolaan aset yang adaptif.
“Pengelolaan investasi menjadi kunci untuk menjaga nilai aset dan memenuhi kewajiban kepada peserta di tengah dinamika pasar,” ujarnya.
Melalui forum ini, OJK Jawa Timur kembali menegaskan pentingnya penyusunan rencana bisnis yang tidak hanya patuh pada regulasi, tetapi juga responsif terhadap perubahan ekonomi. Dana Pensiun diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan, memperkuat ketahanan program, dan memberikan kontribusi lebih besar bagi stabilitas ekonomi Jawa Timur dan nasional.






