Daerah  

HM Kunang, Kades Sukadami Ditangkap KPK Bersama Anak Bupati Ade Kuswara

Dalam pusaran korupsi yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Bekasi, H.M. Kunang atau yang akrab disapa Abah Kunang diduga kuat memainkan peran ganda sebagai penghubung antara pihak swasta penyedia proyek dengan anaknya yang menjabat sebagai Bupati Bekasi. Modus yang digunakan adalah praktik ijon proyek, di mana Abah Kunang diduga aktif meminta imbalan uang di muka kepada para pengusaha.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Keduanya kena OTT KPK yang digelar pada 17–18 Desember 2025. Mereka terseret kasus dugaan pemerasan dan suap proyek. Dalam rentang satu tahun terakhir, Bupati Ade rutin meminta “ijon” paket proyek kepada Sarjan, pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi, melalui perantara HM Kunang.

Profil HM Kunang

HM Kunang atau Abah Kunang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan. Tak sekadar Kades biasa, HM Kunang merupakan figur legendaris di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Ia memiliki julukan Jawara Bekasi. HM Kunang dikenal sebagai figur yang disegani masyarakat berkat kiprahnya dalam seni bela diri tradisional serta kepemimpinan yang berwibawa di tengah warga.

HM Kunang kerap menegaskan bahwa keterbatasan pendidikan formal bukanlah penghalang untuk menjadi orang yang berguna. Dalam sebuah kesempatan, ia pernah berujar dengan rendah hati: “Saya memang tidak sekolah, tapi ingin tetap berguna bagi orang lain.”

Kepemimpinan tradisionalnya terbukti efektif. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan dan tercatat sebagai pendiri organisasi besar seperti Ikatan Putra Daerah (IKAPUD) serta Garda Pasundan. Ormas-ormas ini berperan vital dalam memperkuat identitas dan solidaritas warga lokal Bekasi.

Rekam Jejak dan Investasi

Sebagai tokoh berpengaruh, HM Kunang memiliki rekam jejak kemakmuran yang terlihat nyata di kawasan Sukadami. Ia menempati rumah dua lantai dengan desain yang khas. Lebih dari itu, ia memiliki lahan seluas hampir dua hektare yang menjadi bukti kerja kerasnya. Lahan yang awalnya merupakan area persawahan tersebut kini telah bertransformasi menjadi kompleks hunian yang ia siapkan khusus bagi masa depan anak-anaknya.

“Tanah sawah itu luasnya hampir dua hektar, sekarang sudah dibangun rumah untuk anak-anak,” ungkap HM Kunang saat menceritakan investasinya. Tak hanya aset tanah, ia juga dikenal loyal terhadap keluarga dengan memfasilitasi sejumlah kendaraan bagi anggota keluarganya.

Selama masa kepemimpinannya sebagai kepala desa, HM Kunang dikenal memiliki reputasi baik dan aktif dalam pembangunan desa serta kegiatan sosial. Beredar kabar, HM Kunang adalah orang kuat yang selama ini menopang sang anak. Dia dikenal sebagai tokoh sentral dan punya pengaruh politik sangat besar. Karir politik sang anak, Ade Kuswara hingga menduduki posisi Bupati Bekasi disebut-sebut tidak lepas dari campur tangan dan jejaring yang dibangun Abah Kunang selama puluhan tahun jadi Kades Sukadami.

Desa Sukadami dan Lokasi Strategis

Desa Sukadami terletak di Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Wilayah ini strategis karena dilintasi jalan-jalan utama penghubung kabupaten. Berbatasan dengan Ciantra dan Sukaresmi di utara, Sukasari di Selatan serta Ciantra dan Jayasampurna di barat dan memiliki aksebilitas baik ke Cikarang Pusat dan Serang Baru.

Penangkapan oleh KPK



Ade Kuswara Kunang ditangkap bersama ayahnya, HM Kunang. Kasus hukum yang menjerat Ade Kuswara diduga terkait kasus suap proyek. Kabar penangkapan Bupati Bekasi Ade Kuswara diakui Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. “Benar, salah satunya (Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Jumat (19/12/2025) dini hari.

Informasi yang dikutip dari Tribunnews, Ade Kuswara dipastikan telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/12/2025). Meski demikian, kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi tersebut luput dari pantauan awak media di lobi depan. Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, Ade Kuswara sudah diamankan di dalam gedung lembaga antirasuah tersebut, namun tidak dibawa masuk melalui akses utama.

Peran HM Kunang dalam Kasus Korupsi



Dalam kasus korupsi Bupati Bekasi itu terdapat relasi kuasa. Meski berbeda struktur birokrasi, sang ayah sebagai Kades memiliki pengaruh yang melampaui jabatannya karena sang anak, Ade Kuswara Kunang, menjabat sebagai Bupati Bekasi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Abah Kunang bisa menjadi perantara dan dipercaya oleh para penyuap lantaran ia adalah anggota keluarga Bupati Bekasi. Asep mengatakan, Abah Kunang bahkan suka meminta sendiri jatah uang untuknya tanpa sepengetahuan Ade Kuswara.

“HMK (Abah Kunang) itu perannya sebagai perantara. Jadi ketika SRJ (Sarjan pihak swasta) ini diminta, HMK juga minta gitu. Minta, kadang-kadang tanpa pengetahuan dari ADK (Ade), HMK itu minta sendiri gitu,” kata Asep.

Abah Kunang tidak hanya meminta jatah uang kepada Sarjan selaku pihak swasta, melainkan juga ke pihak-pihak lain. Atas perbuatannya, Bupati Ade Kuswara bersama-sama HM Kunang selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara, Sarjan selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.

Kini relasi kekuasaan dan investasi masa depan yang dibangun HM Kunang selama puluhan tahun di Cikarang kini terancam runtuh. Sang “Jawara” dan Bupati muda yang dipujanya kini harus mendekam bersama di sel tahanan KPK, dijerat pasal berlapis terkait suap dan gratifikasi.

Editor: Irwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *