Daerah  

Mengenal Lore Raya di Poso, Wilayah yang Dikunjungi Gubernur Sulteng Akibat Konflik Lahan

Kunjungan Gubernur Sulawesi Tengah ke Lore Raya

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, melakukan kunjungan ke wilayah Lore Raya, Kabupaten Poso, pada Minggu (21/12/2025). Kunjungan ini dilakukan sebagai respons terhadap maraknya pengaduan masyarakat mengenai konflik lahan dengan Badan Bank Tanah (PT BBT). Lokasi kunjungan dipusatkan di Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore. Di hadapan warga, Anwar Hafid menyatakan bahwa konflik lahan di Lore Raya menjadi perhatian pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa pada 14 Juli 2025 lalu, pihaknya mengirimkan surat resmi kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN untuk meminta peninjauan kembali pemberian Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada Badan Bank Tanah di Desa Watutau. Ia menegaskan bahwa keputusan untuk meninjau kembali pemberian HPL tersebut dilakukan karena kondisi di lapangan yang terus berkembang dan meluas.

Anwar Hafid menekankan bahwa keterlibatannya dalam masalah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional sebagai kepala daerah. Meski kunjungan ini dilakukan pada hari libur, ia merasa penting untuk melihat langsung kondisi di lapangan karena persoalan agraria di daerah itu sangat berdampak pada hajat hidup masyarakat.

Dari hasil peninjauan dan dialog bersama warga, Anwar Hafid menyimpulkan adanya ketidaksesuaian informasi antara pemerintah pusat dan kondisi faktual di lapangan. Ia menegaskan bahwa tujuan dari keberadaan Badan Bank Tanah adalah untuk mengamankan tanah negara bekas hak guna usaha (HGU) agar tidak dikuasai secara sepihak oleh oknum pejabat atau pengusaha.

“Bank Tanah lahir untuk melindungi tanah negara agar tidak jatuh ke tangan spekulan. Tanah bekas HGU yang tidak diolah dan tidak dikuasai masyarakat seharusnya dikelola negara. Tapi jika di lapangan tanah itu sudah digarap puluhan tahun, ada kebun, rumah, kandang, dan menjadi ruang hidup masyarakat secara turun-temurun, maka itu harus dihormati,” ujar Anwar Hafid.

Ia memberikan contoh praktik pengakuan padang penggembalaan dan lahan kolektif masyarakat adat di wilayah lain di Sulawesi Tengah yang selama ini dilindungi negara. Menurutnya, prinsip-prinsip hukum agraria tidak boleh mengabaikan fakta penguasaan dan pemanfaatan tanah oleh rakyat dalam jangka panjang.

Peran Pemerintah Daerah dan Aparat Keamanan

Gubernur Anwar Hafid juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap bersatu dan memperjuangkan haknya secara tertib dan bermartabat. Dia meminta warga tidak melakukan tindakan anarkis atau perusakan, sambil memastikan bahwa pemerintah daerah bersama aparat keamanan akan menjaga situasi tetap kondusif.

“Rakyat tetap tenang, jangan anarkis. Tetap berkebun seperti biasa, jangan diganggu. Negara hadir dan kami yang akan mengurus ini. Percayakan kepada kami,” ujarnya.

Anwar Hafid berencana menyampaikan persoalan ini ke Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah dan Presiden Republik Indonesia. Ia yakin bahwa presiden akan mendukung rakyat jika melihat langsung kondisi di lapangan.

Ketua Harian Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah, Eva Susanti Bande, menyebut kehadiran gubernur sebagai wujud nyata negara dalam mencegah eskalasi konflik dan melindungi hak-hak petani. Satgas PKA meminta agar seluruh aktivitas pematokan dan tindakan intimidasi di lapangan dihentikan sementara hingga proses pendataan subjek dan objek lahan diselesaikan secara menyeluruh dan adil.

Mengenal Lore Raya

Lore Raya merupakan istilah untuk penyebutan beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Poso. Daerah ini terdiri dari Lore Tengah, Timur, Barat, Utara, Selatan, dan Peore. Lore Raya berada sekira 4 jam hingga 7 jam dari ibu kota Kabupaten Poso. Kecamatan terdekat, Lore Selatan, berjarak sekira 127 km dengan waktu tempuh sekira 4 jam. Sementara kecamatan terjauh, Lore Utara, berjarak 317 km dengan waktu tempuh 7 jam.

Wilayah Lore Raya dihuni beberapa kelompok masyarakat adat. Yaitu Suku Napu (To Napu) mendiami wilayah Lembah Napu yang mencakup Kecamatan Lore Utara, Lore Timur, dan Lore Peore. Suku Besoa/Behoa (To Behoa) mendiami wilayah Lembah Besoa di Kecamatan Lore Tengah. Suku Bada (To Bada) mendiami wilayah Lembah Bada yang mencakup Kecamatan Lore Selatan dan Lore Barat.

Kawasan Megalitik Lore Lindu

Wilayah ini terkenal sebagai kawasan Megalitik Lore Lindu. Terdapat ribuan peninggalan prasejarah seperti Kalamba (bejana batu) dan arca batu peninggalan zaman megalitikum yang diperkirakan berusia sekitar 3.000 tahun. Kawasan itulah yang menjadikan Sulawesi Tengah berjuluk Negeri Seribu Megalit. Sebagian besar wilayah Lore Raya masuk dalam Taman Nasional Lore Lindu dan telah ditetapkan sebagai Cagar Biosfer UNESCO.

Potensi Tambang Emas di Lore Raya

Wilayah Lore Raya merupakan daerah yang diincar penambang emas. Potensi emas ditemukan di beberapa wilayah, termasuk Lore Utara dan Lore Peore. Lokasi yang dikenal secara luas karena aktivitas tambang rakyatnya adalah wilayah Dongi-dongi di Kecamatan Lore Utara. Meskipun telah ditutup berulang kali sejak tahun 2016, aktivitas penambangan liar masih terus berlangsung hingga saat ini.

Selain emas, kawasan itu berpotensi memiliki mineral pendamping seperti nikel, besi, dan tembaga dalam skala yang bervariasi. Kementerian ESDM pada 2025 juga menetapkan Kabupaten Poso, termasuk wilayah Lore, sebagai kawasan Warisan Geologi (Geoheritage). Kandungan mineral dalam kategori itu meliputi Granit dan Batuan Beku. Kandungan mineral seperti magnesium dan bikarbonat di titik mata air panas di wilayah sekitar Lore menunjukkan adanya potensi energi panas bumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *