BISNIS  

TPS Perkuat Budaya Anti Suap, Sopir Truk Didorong Gunakan Kanal Resmi

SURABAYA – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), anak usaha PT Pelindo Terminal Petikemas, terus memperkuat budaya pelayanan sepenuh hati dengan mengedepankan komitmen Pelindo Bersih melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di seluruh lini layanan, termasuk layanan receiving delivery bagi pengemudi truk.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi SMAP yang digelar pada Kamis (2/4/2026) di Area Parkir Ekspor TPS. Kegiatan ini diikuti para pengemudi truk yang beraktivitas di lingkungan operasional terminal.

Sejalan dengan tagline “Reliable Terminal with Service Excellence” serta semangat “Melayani Sepenuh Hati”, TPS memastikan kelancaran operasional terminal dapat dirasakan langsung oleh para pengguna jasa, khususnya pengemudi truk. Dalam sosialisasi tersebut, TPS juga memaparkan berbagai potensi kendala operasional di lapangan serta kanal komunikasi resmi yang dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan informasi dan solusi secara cepat dan transparan.

TPS menegaskan bahwa kelancaran arus barang di terminal didukung oleh sistem layanan yang andal dan komunikasi yang terbuka, bukan oleh praktik menyimpang seperti pungutan liar atau gratifikasi. Untuk itu, perusahaan menyediakan kanal pengaduan resmi bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran, dengan jaminan keamanan dan kerahasiaan pelapor.

Sekretaris Perusahaan TPS, Erika A. Palupi, menegaskan pentingnya rasa aman dan nyaman bagi para pengemudi truk saat beraktivitas di terminal.

“Kami ingin pengemudi truk mengetahui bahwa setiap kendala di lapangan dapat diselesaikan melalui jalur komunikasi resmi. Kelancaran layanan di TPS bukan karena adanya pungutan atau imbalan, melainkan karena sistem yang dijalankan secara konsisten sesuai komitmen Pelindo Bersih dan SMAP,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, TPS menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terminal yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik suap. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami hak, kewajiban, serta saluran komunikasi yang tersedia demi terciptanya layanan yang adil dan terpercaya.