Peran KKN dalam Menjaga Kemanusiaan di Tengah Kemajuan Teknologi
Di tengah laju perkembangan teknologi yang pesat, termasuk kecerdasan buatan (AI), pentingnya ruang-ruang kemanusiaan kembali menjadi perhatian. Di lapangan pengabdian masyarakat, mahasiswa diingatkan bahwa kehadiran mereka tidak hanya membawa ilmu pengetahuan, tetapi juga empati—sesuatu yang tidak bisa digantikan oleh mesin.
Rektor Universitas Nusa Cendana Kupang, Prof. Jefri S. Bale, menyampaikan pesan ini kepada mahasiswa yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Nusa Tenggara Timur. Ia menekankan bahwa meskipun teknologi sangat canggih, batasannya akan terlihat ketika menghadapi realitas sosial manusia.
“AI tidak memiliki empati, ia tidak bisa meneteskan air mata saat melihat balita kekurangan gizi,” ujarnya.
Bagi Jefri, kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat bukan sekadar formalitas akademik, melainkan kesempatan untuk memberikan sentuhan kemanusiaan. Di daerah seperti NTT, masalah pembangunan tidak hanya membutuhkan data dan inovasi digital, tetapi juga kepekaan sosial yang muncul dari interaksi langsung dengan warga.
Ia menegaskan agar mahasiswa tidak terjebak dalam pendekatan teknokratis yang kaku. Sebaliknya, mereka harus membangun komunikasi yang hangat dan humanis agar program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Mahasiswa, kata dia, harus lebih banyak mendengar, belajar dari kearifan lokal, serta mampu menjembatani pengetahuan akademik dengan realitas kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, mereka tidak hanya menjadi agen perubahan berbasis ilmu, tetapi juga representasi nilai-nilai kemanusiaan dalam pembangunan.
KKN Tematik di Sulawesi Tengah
Semangat pengabdian serupa juga terlihat di Sulawesi Tengah. Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu mengerahkan sekitar 300 mahasiswa dalam program KKN Tematik Pertanahan yang bertujuan mengatasi persoalan konkret di masyarakat, yaitu sertifikasi tanah wakaf.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Datokarama Palu, Sahran Raden, menjelaskan bahwa mahasiswa ditugaskan untuk mengidentifikasi sekitar 800 bidang tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat. Tanah-tanah tersebut meliputi aset penting umat seperti madrasah, rumah ibadah, hingga tempat pemakaman umum. Sebagian besar berada di wilayah Kota Palu, yang hingga kini belum memiliki kepastian hukum atas kepemilikannya.
Melalui kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, program ini menjadi bagian dari percepatan sertifikasi tanah melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Mahasiswa tidak hanya hadir secara simbolik, tetapi terlibat langsung dalam proses teknis di lapangan, mulai dari validasi data, pemetaan, hingga sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas tanah.
Bahkan, mereka turut membantu proses administrasi seperti pengurusan Akta Ikrar Wakaf (AIW), yang menjadi tahap awal sebelum tanah didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat resmi.
Transformasi KKN dalam Pembangunan
Bagi Sahran, KKN Tematik ini bukan sekadar program akademik, melainkan kontribusi nyata dalam mengamankan aset-aset umat agar memiliki kekuatan hukum yang jelas dan terlindungi.
Dua kisah dari Kupang dan Palu ini memperlihatkan wajah KKN yang terus bertransformasi. Di satu sisi, mahasiswa diingatkan untuk tidak kehilangan empati di tengah kemajuan teknologi. Di sisi lain, mereka didorong untuk menghadirkan solusi konkret bagi persoalan masyarakat.
KKN bukan hanya tentang mengabdi, tetapi tentang belajar menjadi manusia yang utuh, yang mampu memadukan pengetahuan, kepedulian, dan tindakan nyata. Dengan begitu, mahasiswa tidak hanya menjadi agen perubahan, tetapi juga representasi nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap langkah pembangunan.






