Seorang guru honorer SMK di Kabupaten Sumedang, berinisial I (34), ditangkap oleh pihak kepolisian. Kejadian ini terkait dugaan penculikan seorang siswi kelas VI Sekolah Dasar (SD) yang tinggal di Kecamatan Tomo.
Dalam pengakuannya, pelaku mengungkapkan bahwa dirinya mengenal korban melalui sebuah aplikasi kencan yang disebut sebagai “aplikasi hijau”. Pengakuan tersebut mengejutkan banyak pihak, karena tidak biasanya anak SD memiliki akses ke aplikasi seperti itu.
NAM, nama korban, dilaporkan hilang dari rumahnya selama dua hari. Kejadian ini terjadi pada Jumat (17/4/2026) siang. Keluarga korban akhirnya melaporkan kehilangan NAM setelah tidak bisa menemukannya.
Pelaku, yang merupakan warga Dusun/Desa Cijeler RT03/03 Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, ditangkap oleh Tim Resmob Polres Sumedang. Penangkapan dilakukan saat ia membonceng NAM menggunakan sepeda motor di wilayah Sukatali, Kecamatan Situraja, sekitar pukul 13.00 WIB.
Ipda Egi, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sumedang, menyatakan bahwa pelaku ditangkap pada Minggu (19/4/2026).
Video yang menampilkan pelaku sedang diinterogasi oleh polisi beredar di media sosial. Dalam video tersebut, pelaku menjawab pertanyaan polisi tentang awal mula perkenalannya dengan korban.
Pelaku mengungkapkan bahwa mereka berkenalan lewat aplikasi kencan. Aplikasi ini disebut sebagai “aplikasi hijau”, yang ternyata digunakan oleh korban.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana seorang anak SD bisa memiliki akun di aplikasi kencan tersebut.
Menurut Ipda Egi, hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang.
Selain itu, pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan teknologi oleh anak-anak.
Banyak pihak merasa prihatin dengan adanya kasus seperti ini, karena menunjukkan risiko yang bisa terjadi jika anak-anak tidak diberikan pembinaan yang tepat.
Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi para guru dan pendidik untuk lebih waspada terhadap tindakan-tindakan yang bisa membahayakan siswa.
Pihak sekolah juga diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap guru-guru, terutama yang bekerja sebagai guru honorer.
Masyarakat diharapkan tetap waspada dan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal mencurigakan.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan terus memperkuat kerja sama dengan lembaga pendidikan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Kasus ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban, masyarakat, dan lembaga pendidikan. Mereka berharap agar pihak berwajib dapat menuntaskan kasus ini secara tuntas dan memberikan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih hati-hati dalam menghadapi situasi yang tidak biasa, terutama dalam hal keamanan anak-anak.
Pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi yang lengkap kepada publik.






