BERITA  

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha, Korban Dampingi Psikolog

Penyidik Tetapkan 13 Orang sebagai Tersangka dalam Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha

Pihak berwajib resmi menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak yang terjadi di sebuah daycare ilegal. Keputusan ini diambil setelah penyidik melakukan penyelidikan maraton selama beberapa waktu. Para tersangka tersebut mencakup satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, serta 11 orang pengasuh.

Kasus ini memicu rasa duka dan kemarahan masyarakat Kota Gudeg. Daycare Little Aresha di Umbulharjo, Yogyakarta, sebelumnya dianggap sebagai tempat aman bagi anak-anak, tetapi kini terungkap sebagai neraka kecil bagi ratusan balita. Pemerintah dan polisi telah mengambil langkah-langkah tegas untuk mengungkap fakta-fakta yang menyakitkan ini.

Badai Tersangka: Dari Pimpinan hingga Pengasuh

Polresta Yogyakarta bertindak cepat setelah mengamankan puluhan orang. Pada Sabtu (25/4/2026) malam, penyidik resmi menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam dugaan kekerasan dan penelantaran anak yang terjadi di lembaga tersebut.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengonfirmasi bahwa jeratan hukum ini mencakup seluruh lini struktural hingga teknis. “Setelah gelar perkara, kami menetapkan 13 orang tersangka,” ujar Eva Pandia.

Rinciannya mencakup satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh. Mereka kini terancam pasal berlapis dalam UU Perlindungan Anak yang mengatur soal diskriminasi, penelantaran, hingga kekerasan fisik.

20 Nyawa dalam Kamar 3×3: Potret Ketidakmanusiawian

Fakta yang ditemukan di lapangan jauh lebih kelam dari sekadar administrasi yang amburadul. Penyidik menemukan bahwa anak-anak ini dijejalkan ke dalam ruangan yang sangat tidak layak. Bayangkan saja, sebuah kamar berukuran 3×3 meter persegi harus dihuni oleh 20 anak sekaligus.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizki Adrian, menggambarkan betapa memprihatinkannya situasi di medan tempur balita tersebut. “Ada tiga kamar ukuran sekitar 3×3 meter persegi, tetapi diisi 20 anak untuk satu kamar,” ungkap Rizki Adrian.

Bukan hanya sesak, penelantaran yang terjadi sudah masuk dalam tahap ekstrem. Laporan menyebutkan adanya anak-anak yang diikat kaki dan tangannya. Bahkan, ketika ada anak yang jatuh sakit atau muntah, para pengasuh diduga hanya menutup mata. “Jadi dibiarkan begitu saja, ada yang diikat kakinya, tangannya. Bahkan ada yang muntah itu dibiarkan,” tandas Adrian dengan nada prihatin.

Luka yang Berbekas pada 103 Anak

Skala kasus ini ternyata jauh lebih besar dari dugaan awal. Berdasarkan pendalaman Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), tercatat ada 103 anak yang dititipkan di tempat ilegal ini. Mirisnya, sekitar 53 anak diduga kuat telah mengalami kekerasan fisik secara langsung.

Kekejaman ini ditengarai bukan kejadian kemarin sore. Polisi menduga praktik ini sudah mengakar selama lebih dari satu tahun, selaras dengan masa kerja para pengasuh di sana.

Akhir Riwayat Daycare Tanpa Izin

Little Aresha dipastikan berdiri di atas fondasi yang rapuh. Pemerintah Kota Yogyakarta melalui DP3AP2KB menegaskan bahwa tempat ini sama sekali tidak memiliki izin operasional resmi. Sanksi tegas berupa penutupan permanen sudah membayang di depan mata.

Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menyatakan pihaknya tengah menunggu hasil lengkap penyidikan kepolisian sebelum menjatuhkan sanksi administratif tambahan. “Kalau ada orang membuka daycare tanpa izin gitu ada, sanksinya bisa ditutup,” tegas Retnaningtyas.

Fokus pada Pemulihan Trauma Korban

Kini, fokus utama pemerintah dan kepolisian adalah memulihkan trauma para korban melalui pendampingan psikologis. Sementara itu, publik menanti rilis detail motif dan peran masing-masing tersangka yang dijadwalkan akan diungkap Polresta Yogyakarta pada Senin besok. Sebuah pengingat keras bagi para orang tua untuk lebih jeli menitipkan buah hati mereka.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *