BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan instruksi kepada bupati dan wali kota untuk segera membangun palang pintu di perlintasan kereta api. Ia juga menugaskan petugas jaga di perlintasan yang belum memiliki infrastruktur tersebut. Instruksi ini telah dituangkan dalam surat yang dikirimkan kepada seluruh bupati dan wali kota di wilayah Provinsi Jawa Barat.
“Tujuan utamanya adalah agar seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk Kota Bekasi, menggunakan pintu lintasan otomatis. Baik itu jalur resmi maupun tidak resmi, semuanya harus dilengkapi dengan palang pintu. Karena dalam kecelakaan, tidak pernah membedakan antara jalan resmi atau tidak resmi,” ujarnya pada Jumat (1/5/2026).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat, Dhani Gumelar, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap kecelakaan yang melibatkan kereta api jarak jauh Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam. Kejadian tersebut menjadi salah satu alasan utama pemerintah provinsi untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api.
Pada tahun 2025, Dishub Jabar telah melakukan pembangunan palang pintu dan pos jaga serta menyediakan petugas jaga di perlintasan kereta api JPl 211 Kabupaten Garut, yang merupakan ruas jalan provinsi. Langkah ini menjadi awal dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan keamanan lalu lintas di area-area yang berpotensi tinggi terjadinya kecelakaan.
Di tahun 2026, Dishub Jabar sedang melakukan kajian perencanaan (DED) untuk membangun palang pintu di JPL 46 dan 52 ruas jalan provinsi di Kota Sukabumi. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua perlintasan kereta api yang ada di wilayah Jawa Barat memiliki infrastruktur yang memadai.
Selain itu, Dishub Jabar juga membuka opsi bantuan keuangan (bankeu) untuk pembangunan palang pintu kereta api pada ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong partisipasi aktif dari pemerintah daerah setempat dalam mempercepat proses pembangunan infrastruktur keselamatan lalu lintas.
Saat ini, usulan pembangunan palang pintu sudah datang dari beberapa kabupaten dan kota, seperti Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kota Banjar, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon. Usulan ini menunjukkan bahwa seluruh wilayah Jawa Barat mulai menyadari pentingnya pengamanan perlintasan kereta api sebagai bagian dari upaya mencegah kecelakaan dan melindungi masyarakat.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan pengguna kereta api. Selain itu, hal ini juga menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan sistem transportasi di wilayah Jawa Barat.






