Fenomena Pengantin Pesanan ke China: Modus yang Masih Marak di Indonesia
Pengantin pesanan atau kawin kontrak ke Tiongkok masih menjadi isu yang marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia, terutama di Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan beberapa wilayah lainnya. Modus yang digunakan oleh sindikat perjodohan ini sangat mirip dengan kawin kontrak, namun memiliki dampak yang lebih berbahaya karena melibatkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta eksploitasi ekonomi dan sosial terhadap korban.
Berikut adalah beberapa kasus yang telah terungkap dalam beberapa tahun terakhir:
Kasus-Kasus Terkini
Tahun 2026: Indramayu, Jawa Barat
Perempuan berinisial NPS (22) menikah dengan pria Tiongkok. Kasus ini viral setelah ia mengaku disekap di gubuk ladang oleh suaminya di negara tersebut. Pemerintah Indramayu melaporkan kasus ini ke Kementerian PPA dan Luar Negeri, serta sedang memperjuangkan proses pemulangan NPS ke Indonesia.
Tahun 2025: Sukabumi, Jawa Barat
Korban RR ditawarkan pekerjaan dengan gaji antara Rp15–30 juta per bulan. Ia dibawa ke Quanzhou, Fujian, lalu dinikahkan dengan warga lokal Tu Chao Cai. Setelah proses cerai resmi di Tiongkok, korban akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
Tahun 2024: Kalimantan Barat dan Jakarta/Banten/Jawa Barat
Sindikat agen perjodohan menjanjikan uang maskawin sebesar Rp20 juta dan suami mapan. Faktanya, banyak pria Tiongkok yang menikahi korban adalah buruh atau pengangguran. Banyak korban mengalami penahanan paspor dan kesulitan untuk pulang ke Indonesia.
Pola Modus yang Terungkap
- Iming-iming uang maskawin besar: Korban dijanjikan uang maskawin antara Rp15–30 juta atau Rp20 juta.
- Janji suami mapan: Korban diberi gambaran bahwa suaminya memiliki rumah besar dan status sosial tinggi, padahal kenyataannya mereka hanya buruh atau petani miskin.
- Kolaborasi antara sindikat Indonesia dan Tiongkok: Agen perjodohan bekerja sama antara kedua negara untuk merekrut korban.
- Penahanan paspor: Paspor korban ditahan agar tidak bisa kabur.
- Eksploitasi ekonomi dan sosial: Korban sering dijadikan pekerja domestik atau dipaksa tinggal di daerah terpencil.
Risiko yang Dihadapi Korban
- TPPO: Banyak kasus dikategorikan sebagai perdagangan manusia.
- Eksploitasi dan kekerasan: Meski tidak semua korban mengalami kekerasan fisik, banyak yang mengalami penipuan dan keterbatasan kebebasan.
- Kesulitan hukum: Praktik perjodohan melalui agen dianggap lazim di Tiongkok, sehingga sulit diproses sebagai pidana.
- Trauma sosial: Korban sering kembali dengan stigma dan tekanan psikologis dari lingkungan sekitar.
Langkah Pencegahan
Untuk menghindari modus ini, masyarakat perlu:
- Waspada terhadap tawaran pernikahan atau pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming besar.
- Verifikasi melalui KBRI/KJRI sebelum menerima tawaran pernikahan lintas negara.
- Laporkan ke aparat jika ada indikasi perekrutan mencurigakan.
- Edukasi masyarakat desa/kota kecil yang sering jadi target sindikat.
Peran DP2KB-P3A Indramayu
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KB-P3A) Indramayu meminta warga waspada terhadap kasus pengantin pesanan ke Tiongkok. Kepala DP2KB-P3A, Iman Sulaeman, mengungkapkan bahwa sudah ada beberapa warga Indramayu yang terkena modus ini, termasuk kasus NPS.
Kisah NPS viral di media sosial karena ia mengaku disekap oleh suaminya di Tiongkok. Namun, Iman menepis isu tersebut dan menyatakan bahwa komunikasi antara orang tua NPS dan dirinya lancar tanpa kendala. Meski begitu, pemerintah tetap berupaya untuk menyelamatkan NPS dan memulangkannya ke Indonesia.
Kasus ini juga telah dilaporkan ke pemerintah pusat dengan harapan korban bisa secepatnya dipulangkan. Iman menjelaskan bahwa modus ini bukanlah hal baru, dan korban terus bertambah. Bahkan, orang tua korban secara sadar menyetujui pernikahan anaknya dengan warga Tiongkok yang diiming-imingi mahar besar hingga Rp100 juta.
Namun, dalam kenyataannya, jumlah mahar hanya sebesar Rp10 juta, dan korban bersedia dinikahkan serta dibawa ke Tiongkok. Iman meminta masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh janji manis tersebut dan menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi korban di masa depan.






