Daerah  

Dilantik Kajati Sumut, Wakajati, Aspidum, dan Tujuh Kajari di Sumut Resmi Berganti

MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, SH., MH., secara resmi melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati), Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), serta tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Pelantikan yang dirangkaikan dengan pengucapan sumpah jabatan di hadapan tokoh agama tersebut berlangsung di Aula Cipta Kerta, Lantai III, Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Selasa (5/5/2026).

Prosesi pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 dan Nomor 347 Tahun 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam keputusan tersebut, Abdullah Noer Denny, SH., MH., dipromosikan sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI. Posisinya sebagai Wakajati Sumut digantikan oleh Eko Adhyaksono, SH., MH.

Selanjutnya, Jurist Precisely yang dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, digantikan oleh Suhendri, SH., MH., sebagai Aspidum Kejati Sumut.

Sementara itu, sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri di Sumatera Utara juga mengalami pergantian, yakni:

Kajari Batubara, dari Fransisco Tarigan kepada Syahrir Jasman, SH., MH.

Kajari Padangsidimpuan, dari Dr. Lambok Marisi Sidabutar kepada Dr. Hartadi Christitanto.

Kajari Labuhanbatu Selatan, dari Victoris Parlaungan Purba kepada Alexander Zaldi.

Kajari Tapanuli Selatan, dari Muhammad Indra Muda Nasution kepada M. Emri Kurniawan.

Kajari Labuhanbatu, dari Plt. Dr. Ricky Syahputra kepada Jeffry Paultje Maukar, SH., MH.

Kajari Karo, dari Danke Rajagukguk kepada Edmon Novvery Purba, SH., MH.

Dalam sambutannya, Kajati Sumut menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah, sekaligus kesempatan untuk memberikan pengabdian terbaik bagi negara dan institusi.

Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera melakukan pemetaan situasi dan kondisi di wilayah tugas masing-masing, serta bekerja secara profesional dalam menegakkan hukum berdasarkan nurani dan rasa keadilan.

“Jangan cederai rasa keadilan di masyarakat. Lakukan penegakan hukum secara berani, namun tetap mengedepankan nurani dan rasa kemanusiaan demi menjaga serta merawat kepercayaan publik kepada institusi Kejaksaan. Yang paling penting, bentengi diri dengan iman dan takwa untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan, termasuk tindakan transaksional yang wajib dihindari dalam melaksanakan tugas,” tegas Kajati Sumut.

Upacara pelantikan dan serah terima jabatan tersebut turut dihadiri seluruh pejabat utama Kejati Sumatera Utara, para Kepala Kejaksaan Negeri, serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara.