Tim Koordinasi Pengawasan Penanaman Modal Dibentuk untuk Meningkatkan Kepatuhan dan Pendapatan Daerah
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kini memperkuat upaya dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha serta mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Penanaman Modal. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi regulasi nasional terkait pengawasan investasi di wilayah setempat.
Tim yang dibentuk ini telah dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bupati No. 490/KEP.BUP/DPMPTSP/2025. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah setempat dalam menjaga keteraturan dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku. Dengan adanya tim ini, diharapkan dapat memastikan aktivitas investasi di Muaro Jambi berjalan secara legal dan transparan.
Kepala Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Muaro Jambi, Alias, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini melibatkan seluruh sektor perizinan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan pendampingan. Jika ada dokumen perizinan yang belum lengkap, pemerintah akan membimbing agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Alias.
Selain fokus pada aspek administratif, tim ini juga memiliki misi strategis dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan melakukan pengawasan langsung ke lapangan, pemerintah ingin memastikan bahwa kewajiban perusahaan terhadap pemerintah daerah sudah terpenuhi.
“Peningkatan PAD ini muaranya adalah untuk pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Muaro Jambi,” tambahnya.
Sebagai koordinator tim, Alias menyebutkan bahwa tim telah mulai bekerja dan turun ke lapangan. Target pengawasan mencakup ratusan perusahaan yang beroperasi di wilayah Muaro Jambi. Tahap awal, tim fokus kepada perusahaan-perusahaan kelapa sawit yang jumlahnya cukup banyak.
“Tercatat ada ratusan perusahaan yang ada di Muaro Jambi. Itu kita datangi satu-satu,” ujarnya.
Saat ini, tim sedang berada di Kecamatan Mestong dan Sungai Gelam. Proses pengawasan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan pembangunan di kabupaten tersebut.
Tugas dan Fungsi Tim Pengawasan
- Pengawasan terhadap perusahaan: Tim bertugas untuk memastikan bahwa semua perusahaan beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Pendampingan hukum dan administratif: Jika ada perusahaan yang belum memenuhi persyaratan perizinan, tim akan memberikan bimbingan dan bantuan agar sesuai dengan aturan.
- Peningkatan PAD: Dengan memastikan kewajiban perusahaan terhadap pemerintah daerah terpenuhi, diharapkan PAD dapat meningkat.
- Koordinasi lintas sektor: Tim melibatkan berbagai sektor perizinan guna memastikan pengawasan yang efektif dan menyeluruh.
Dalam proses pengawasan, tim diperkirakan akan meninjau ratusan perusahaan yang beroperasi di wilayah Muaro Jambi. Fokus utama pada perusahaan kelapa sawit, yang merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian daerah.
Strategi Pengawasan yang Dilakukan
- Turun ke lapangan: Tim melakukan kunjungan langsung ke lokasi perusahaan untuk memastikan kepatuhan.
- Pemetaan perusahaan: Menyusun daftar perusahaan yang menjadi target pengawasan.
- Kolaborasi dengan instansi terkait: Melibatkan dinas-dinas terkait dalam proses pengawasan.
- Evaluasi berkala: Melakukan evaluasi terhadap hasil pengawasan untuk memastikan efektivitas program.
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berkomitmen untuk menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan PAD.






