Kasus Perselingkuhan Oknum Polwan Polda Maluku yang Digerebek Suaminya
Sebuah insiden mengejutkan terjadi di kawasan Kudamati, Kota Ambon, pada Sabtu (9/5/2026) dini hari. Seorang oknum polisi wanita (Polwan) dari Polda Maluku, Brigpol Isyebel Tehusalawan, diduga digerebek oleh suaminya bersama seorang pria yang disebut sebagai kekasihnya. Kejadian ini memicu penanganan lebih lanjut oleh lembaga pengawasan internal Polri.
Insiden tersebut terjadi setelah suami Brigpol Isyebel, Brigpol Rony Loupatty, yang merupakan anggota Brimob Polda Maluku, datang bersama anggota Provos Satbrimob dan personel Polsek Nusaniwe ke rumah pria bernama Bryan Maahury. Bryan diduga memiliki hubungan khusus dengan Brigpol Isyebel.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, rombongan aparat mencoba meminta izin kepada keluarga Bryan untuk membuka pintu salah satu kamar di rumah tersebut. Namun, pintu hanya terbuka setelah menunggu selama lebih dari 30 menit. Setelah pintu dibuka, Brigpol Isyebel dan Bryan kemudian diamankan untuk dimintai keterangan di Polsek Nusaniwe.
Kasus ini kini telah dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, Bryan disebut mengaku telah beberapa kali bertemu dengan Brigpol Isyebel. Namun, ia membantah tudingan bahwa mereka memiliki hubungan badan.
Brigpol Isyebel sendiri membantah informasi yang menyebut dirinya ditemukan berada di dalam kamar bersama Bryan. Ia mengaku hanya sedang duduk di area tangga rumah ketika suaminya datang bersama anggota Provos. “Lebih tepatnya di rumah, bukan di dalam kamar. Saya dan Bryan sementara duduk-duduk di tangga,” ujarnya, Minggu (10/5/2026).
Ia juga membantah tudingan terkait hubungan badan sebagaimana informasi yang beredar. “Yang benar itu tiga kali bertemu, bukan tiga kali berhubungan,” katanya.
Brigpol Isyebel mengaku memiliki persoalan rumah tangga dengan suaminya dan menegaskan dirinya tidak pernah menginap di rumah Bryan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Maluku terkait hasil pemeriksaan maupun sanksi terhadap oknum Polwan tersebut.
Perkembangan Terkini
Beberapa pihak terkait masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polda Maluku. Proses ini akan menjadi langkah penting dalam menentukan apakah ada pelanggaran kode etik atau disiplin yang dilakukan oleh Brigpol Isyebel.
Dalam kasus seperti ini, biasanya pihak Propam akan melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk suami Brigpol Isyebel dan pria bernama Bryan. Selain itu, akan dilakukan pula pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang hadir saat kejadian.
Pihak kepolisian juga akan mengevaluasi tindakan yang dilakukan oleh suami Brigpol Isyebel dan anggota Provos saat melakukan penggerebekan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa prosedur hukum dan etika tetap dijalankan secara benar.
Tantangan dalam Penanganan Kasus
Kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya penanganan isu perselingkuhan dalam lingkungan institusi kepolisian. Selain masalah pribadi, hal ini juga bisa memengaruhi citra dan reputasi organisasi. Oleh karena itu, proses pemeriksaan harus dilakukan secara transparan dan objektif.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat memberikan dukungan dan pengertian terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Masyarakat tidak boleh terburu-buru mengambil kesimpulan tanpa mengetahui fakta-fakta yang sebenarnya.
Kesimpulan
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama para anggota kepolisian, untuk menjaga sikap dan perilaku agar tidak menimbulkan masalah di luar tugas utama mereka. Selain itu, penting bagi pihak kepolisian untuk menjaga profesionalisme dalam menangani berbagai kasus yang melibatkan anggota mereka sendiri.






