BERITA  

Pemda Halut Larang Pendakian Gunung Dukono, Pelanggar Terancam Sanksi

Penutupan Sementara Aktivitas Pendakian di Gunung Dukono

Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, mengambil langkah tegas dengan menutup sementara seluruh aktivitas pendakian di Gunung Dukono. Keputusan ini diambil untuk mencegah jatuhnya korban jiwa akibat meningkatnya aktivitas vulkanik gunung tersebut.

Penutupan jalur pendakian dilakukan setelah terjadinya erupsi yang menyebabkan sebanyak 20 pendaki terjebak. Meskipun sebagian dari mereka berhasil dievakuasi, proses pencarian dan evakuasi terhadap korban lainnya masih berlangsung. Pemkab Halmahera Utara menegaskan bahwa keselamatan masyarakat dan wisatawan menjadi prioritas utama kebijakan ini.

Berdasarkan surat yang diterima pada Sabtu (9/5/2026), keputusan penutupan tersebut tertuang dalam Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 500.10.5.3/491 tertanggal 8 Mei 2026. Surat instruksi itu ditujukan kepada Camat Tobelo Utara, Camat Galela, serta kepala desa di wilayah sekitar kaki gunung, yakni Desa Kokota Jaya, Ruko, dan Mamuya.

Dalam surat tersebut, disampaikan bahwa seluruh pintu masuk menuju jalur pendakian Gunung Dukono harus ditutup total. Selain itu, pemerintah daerah juga menginstruksikan aparat terkait untuk memperketat pengawasan di lapangan guna memastikan tidak ada pendaki yang mencoba masuk ke kawasan gunung.

Pengelola pendakian dilarang memberikan izin kepada calon pendaki dan diminta melakukan sosialisasi secara masif terkait penutupan tersebut kepada masyarakat maupun wisatawan dari luar daerah. Bagi pihak yang terbukti melanggar atau tetap melakukan pendakian ilegal, pemerintah menyiapkan sanksi mulai dari teguran keras, masuk daftar hitam (blacklist) pendakian hingga sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Informasi Mengenai Gunung Dukono

Gunung Dukono terletak di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Sebagai salah satu gunung api strato-volcano, Gunung Dukono memiliki ketinggian sekitar 1.087 meter di atas permukaan laut (mdpl). Secara administratif, gunung ini menjadi salah satu destinasi pendakian sekaligus kawasan yang terus dipantau karena aktivitas vulkaniknya.

Berdasarkan catatan sejarah vulkanologi, erupsi Gunung Dukono telah tercatat sejak tahun 1550. Aktivitas gunung ini berlangsung sangat panjang dan berulang, menjadikannya salah satu gunung api paling aktif di Maluku Utara. Dalam beberapa tahun terakhir, Gunung Dukono tercatat terus mengalami erupsi dengan intensitas yang fluktuatif. Erupsi biasanya berupa semburan abu vulkanik setinggi ratusan hingga ribuan meter dari kawah utama.

Pada erupsi sebelumnya, hujan abu sempat berdampak pada sejumlah desa di sekitar Kecamatan Galela dan Tobelo. Aktivitas penerbangan di wilayah Maluku Utara juga beberapa kali mendapat peringatan akibat sebaran abu vulkanik.

Perjalanan dari Ternate ke Gunung Dukono

Jarak dari Kota Ternate ke Gunung Dukono sekitar 170 hingga 200 kilometer, tergantung jalur perjalanan yang digunakan. Perjalanan biasanya dimulai dengan menyeberang menggunakan kapal cepat atau ferry menuju Pelabuhan Sofifi. Bisa juga melalui Pelabuhan Sidangoli di Halmahera Barat.

Dari sana, perjalanan dilanjutkan melalui jalur darat menuju Tobelo, ibu kota Kabupaten Halmahera Utara. Dari Tobelo, perjalanan ke kaki Gunung Dukono dilanjutkan menuju Desa Mamuya yang menjadi salah satu titik awal pendakian. Waktu tempuh keseluruhan dari Ternate menuju kawasan Gunung Dukono dapat mencapai 6 hingga 8 jam perjalanan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *