BERITA  

Pemkab Batang Pastikan Hewan Kurban Sesuai Standar ASUH dan Syariat

Pengawasan Hewan Kurban di Kabupaten Batang Menjelang Iduladha 2026

Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Kabupaten Batang telah memperketat pengawasan terhadap hewan kurban menjelang perayaan Iduladha 2026. Pengawasan ini dilakukan mulai dari tempat penjualan hingga lokasi penyembelihan, agar hewan kurban memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Kabid Peternakan Dispaperta Kabupaten Batang, M Arief Edyanto, menjelaskan bahwa pengawasan setiap tahun dilakukan sebagai bentuk jaminan kepada masyarakat agar daging kurban yang diterima layak dikonsumsi dan sesuai dengan syariat Islam.

“Setiap tahun kami mengawal persiapan maupun pelaksanaan kurban agar ternak yang dipotong memenuhi kriteria ASUH. Mulai dari tingkat peternak sampai lokasi pemotongan di masjid dan musala,” ujarnya.

Arief menambahkan bahwa hewan kurban harus memenuhi sejumlah syarat syar’i. Misalnya, tidak pincang, tidak cacat, tidak terpotong ekor maupun kakinya, serta kondisi fisik lainnya masih lengkap.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk memilih hewan kurban berupa ternak jantan.

“Kami mengimbau masyarakat mengutamakan ternak jantan untuk kurban. Walaupun mungkin ada pertimbangan harga atau ketersediaan, tapi itu lebih dianjurkan,” ungkapnya.

Menurut Arief, unsur aman berarti hewan tidak membawa penyakit atau bibit penyakit yang membahayakan manusia. Sedangkan sehat berarti hewan memiliki kondisi tubuh yang baik dan kandungan gizinya layak konsumsi. Adapun unsur utuh berarti daging tidak dicampur atau dipalsukan. Sementara halal berkaitan dengan proses penyembelihan yang harus dilakukan sesuai syariat oleh Juru Sembelih Halal (Juleha).

“Kehalalan produk hewan sangat ditentukan dari proses penyembelihannya. Karena itu, penyembelihan harus dilakukan oleh Juleha yang memahami tata cara penyembelihan halal,” jelasnya.

Sebagai bagian dari persiapan Iduladha, Dispaperta Kabupaten Batang juga telah menggelar sosialisasi kepada takmir masjid terkait tata cara penyembelihan hewan kurban pada 2026. Kegiatan tersebut diikuti sekira 35 peserta dari target 40 takmir masjid. Materi yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan sesudah dipotong, tata cara penyembelihan, penanganan daging, hingga pengelolaan limbah.

Arief menambahkan bahwa pengawasan lapangan juga sudah dilakukan di sejumlah lapak penjualan hewan kurban. Salah satunya di Kecamatan Tulis.

“Kami lakukan pengawasan di hulunya terlebih dahulu, yaitu di lapak pedagang. Ini langkah preventif agar hewan yang dijual benar-benar sehat sebelum sampai ke masyarakat,” tegasnya.

Berdasarkan perkiraan sementara, jumlah hewan kurban di Kabupaten Batang pada tahun lalu mencapai sekira 8.000 ekor.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *