Kebijakan Tegas untuk Menangani Aksi Begal di Lampung
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, menunjukkan komitmen yang kuat dalam menghadapi aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor. Ia bahkan memberikan perintah tegas kepada personelnya untuk menembak di tempat pelaku kejahatan tersebut.
Perintah ini disampaikan oleh Helfi saat berada di Mapolda Lampung pada Jumat (15/5/2026). Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi para pelaku pembegalan. “Tidak ada toleransi terhadap pelaku pembegalan. Saya sudah perintahkan tembak di tempat. Pelaku begal tembak di tempat,” ujarnya.
Helfi menyatakan bahwa kebijakan ini diambil karena aksi begal telah sangat meresahkan masyarakat. Ia menekankan bahwa tindakan tegas diperlukan agar bisa memberikan rasa aman bagi warga. “Saya sudah instruksikan hal ini kepada jajaran. Ini bakal kami buktikan, silahkan saja yang ingin coba,” katanya.
Menurut Helfi, saat ini aksi begal tidak lagi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan. Banyak pelaku menggunakan hasil pencurian kendaraan bermotor untuk membeli narkoba. “Mereka ini melakukan pencurian untuk dibelikan narkoba bukan untuk perut,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini diambil setelah dua pelaku pencurian kendaraan bermotor dan pemberatan (curat) menembak Bripka Arya Supena pada Sabtu (9/5). “Berdasarkan informasi yang didapat, para pelaku curanmor ini mencuri yang hasilnya dibelikan narkoba,” tambahnya.
Untuk membantu masyarakat dalam mencegah aksi pencurian, Helfi mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Beberapa langkah yang disarankannya antara lain:
* Memasang kunci ganda pada kendaraan
* Memasang kunci stang ke arah kanan karena lebih sulit dibobol oleh pelaku
* Memarkirkan kendaraan di lokasi yang ramai dan terpantau kamera pengawas
Tim Pemburu Begal Siap Beroperasi 24 Jam di Jakarta
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga mengambil langkah serupa dengan membentuk tim pemburu begal yang akan beroperasi selama 24 jam. Hal ini diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/5/2026).
“Kami sudah siapkan tim pemburu begal, yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi,” kata Iman.
Menurut Iman, tim pemburu begal akan ditempatkan di titik-titik yang dinilai rawan terjadi kejahatan. “Kami siapkan pada berbagai titik yang cukup rawan terjadi kejahatan, karena dari berbagai kejadian yang terjadi, kami analisa dan kami menemukan titik-titik rawan kejahatan,” ujarnya.
Tim ini akan dikerahkan ke berbagai wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Dan di sana akan kami tempatkan tim kami, baik itu yang ada di jajaran Polsek, Polres, dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum. Kita akan sebar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.”
Selain patroli rutin, Polda Metro Jaya juga menjalin kolaborasi dengan rekan-rekan yang aktif di media sosial untuk berbagi informasi mengenai tindakan kriminal. “Karena kita butuh kolaborasi yang aktif agar kita sama-sama bisa bergerak respons cepat,” ujarnya.
“Kecepatan kami mendapat informasi, akan membantu kami untuk cepat mengungkap perkara atau kejadian yang terjadi.”
Dalam beberapa bulan terakhir, Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap 171 kasus kejahatan jalanan. Dengan rincian:
* 86 perkara pencurian dengan pemberatan (curat)
* 10 perkara pencurian dengan kekerasan (curas)
* 75 perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Dari jumlah tersebut, 13 di antaranya sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. “Hasil upaya paksa berupa penangkapan dalam kegiatan pengungkapan perkara ini, penyidik kami telah menetapkan 103 orang tersangka,” ucap Iman.






