Harga Emas Batangan Antam Naik pada Jumat (29/5/2026)
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada hari ini, Jumat (29/5/2026). Pada hari sebelumnya, Kamis (28/5/2026), harga emas Antam masih berada di level Rp2.754.000 per gram. Namun, hari ini, harga emas tersebut naik sebesar Rp20.000 per gram, sehingga mencapai angka Rp2.774.000 per gram.
Selain itu, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga mengalami kenaikan. Hari ini, harga buyback berada di kisaran Rp2.579.000 per gram. Angka ini meningkat sebesar Rp22.000 per gram dibandingkan dengan harga pada Kamis (28/5/2026), yang berada di level Rp2.557.000 per gram.
Rekor harga tertinggi sepanjang masa (all time high) emas Antam masih bertahan di level Rp3.168.000 per gram, yang tercatat pada 29 Januari 2026. Meskipun demikian, harga saat ini menunjukkan tren kenaikan yang signifikan dari harga sebelumnya.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas
Dalam transaksi emas, terdapat ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan emas dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Rincian Harga Emas Antam
Berikut rincian harga emas Antam per pecahan pada Jumat (29/5/2026):
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.437.000
- Harga emas 1 gram: Rp2.774.000
- Harga emas 5 gram: Rp13.685.000
- Harga emas 10 gram: Rp27.290.000
- Harga emas 25 gram: Rp68.060.000
- Harga emas 50 gram: Rp135.955.000
- Harga emas 100 gram: Rp271.760.000
- Harga emas 250 gram: Rp679.090.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.357.900.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.714.600.000
Pergerakan harga emas yang fluktuatif ini membuat masyarakat disarankan untuk terus memantau perkembangan pasar sebelum melakukan transaksi, baik untuk membeli maupun menjual emas. Dengan informasi harga yang terkini dan ketentuan pajak yang jelas, masyarakat dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait investasi emas.






