Pada masa lalu, tembakau Indonesia, khususnya dari Sumatera dan Jawa, pernah mendominasi pasar-pasar pelelangan tembakau di Eropa. Salah satu tempat yang terkenal adalah Bremen, Jerman.
Sejarah Tembakau di Eropa
Eropa mengenal tembakau sejak setelah ditemukannya Benua Amerika. Pada tahun 1558, Francesco Hernandez pulang ke Spanyol dari Meksiko membawa tanaman tembakau. Tidak jelas apakah biji tembakau masuk ke Inggris pada tahun 1565 atau 1573. Di akhir abad ke-16, tembakau telah ditanam di Gloucestershire, Devonshire, dan daerah-daerah bagian barat lainnya.
Tembakau sangat diminati oleh masyarakat Eropa. Bangsa Inggris menjadi yang pertama memperkenalkan penggunaan pipa sebagai alat merokok. Pipa dipandang sebagai simbol kekuatan, kejantanan, ketenteraman, persaudaraan, dan kebebasan. Bahkan anak-anak sekolah diberi bekal tembakau dan pipa. Diceritakan bahwa guru sekolah juga merokok dan mengajarkan murid-muridnya cara memegang pipa, mengisi dengan tembakau, menyalakan, dan mengisapnya.
Ketika Eropa mulai keranjingan tembakau, Prancis, Portugal, dan Jerman mengenalnya sejak abad ke-16, terutama di kalangan bangsawan. Negara-negara seperti Norwegia, Denmark, Austria, Hongaria, Polandia, Swedia, Swiss, Turki, dan Rusia mulai gemar mengisap rokok sejak abad ke-17.
Saat itu, tembakau dianggap sebagai daun tanaman dewata yang bisa menyembuhkan segala penyakit. Bahkan dianggap memiliki daya gaib untuk memberi ilham, bakat menjadi cerdas, dan menjadikan seseorang menjadi “orang besar”. Tembakau juga dibakar dalam upacara-upacara agama dan resmi lainnya. Tua, muda, laki-laki, perempuan, semuanya tergila-gila akan tembakau.
Namun, lambat laun, orang mulai menyadari bahwa anggapan tersebut tidak benar. Mulailah ramai diperbincangkan baik-buruknya pengaruh tembakau bagi kesehatan. Tahun 1612, seruan dikumandangkan: siapa pun ingin berbadan dan berpikiran sehat, harus pantang dari alkohol dan nikotin. Keduanya dianggap sebagai racun masyarakat.
Di beberapa tempat, dilakukan larangan merokok, bahkan ada “pengadilan tembakau” untuk menghukum siapa pun yang melanggar larangan merokok. Pada tahun 1682, sekolah medis di Paris secara terbuka menyatakan bahwa tembakau memperpendek usia dan bisa menimbulkan berbagai penyakit seperti batuk, asma, dan penyakit jantung. Seiring waktu, lahir juga berbagai lembaga dan organisasi anti-tembakau.
Meskipun begitu, hingga saat ini, tembakau tetap digemari banyak orang. Banyak negara melakukan penanaman tembakau secara besar-besaran dan diperdagangkan secara internasional.
Jenis-Jenis Tembakau
Di seluruh dunia dikenal lebih dari 50 spesies dari genus Nicotiana. Dua di antaranya memiliki nilai ekonomi penting:
- Nicotiana tabacum – mengandung nikotin 0,6-11 persen.
- Nicotiana rustica – mengandung nikotin 16 persen.
Dalam proses pengolahan daun tembakau, kandungan nikotin dapat diturunkan hingga 1,5-2,5 persen saja.
Dalam perdagangan, tembakau dibedakan menjadi tiga jenis utama:
* Tembakau sigaret – dihasilkan oleh Amerika Serikat dan Kanada, serta India, Rhodesia, Zambia, dan Italia.
* Tembakau oriental – sering disebut sebagai tembakau Turki, dihasilkan oleh Turki, Bulgaria, Yunani, Yugoslavia, Rumania, dan Rusia bagian selatan.
* Tembakau cerutu – dihasilkan di Indonesia, Filipina, Kuba, Brasil, Porto Riko, dan Amerika Serikat.
Indonesia terkenal dengan pembalut cerutu berkualitas tinggi yang telah memikat para penggemar cerutu di Eropa. Sayangnya, produksi tembakau cerutu di Indonesia dan Filipina merosot setelah Perang Dunia II.
Pasar Eropa dan Peran Indonesia
Hampir semua negara di Eropa berusaha menghasilkan tembakau sendiri. Data tahun 1961/1962 menunjukkan luas tanaman tembakau di Eropa mencapai 425.000 Ha, terutama di Bulgaria, Yunani, Italia, Polandia, Rumania, Yugoslavia, Prancis, Spanyol, Albania, dan lainnya.
Produksi tertinggi pada masa itu mencapai 535.000 ton. Namun, jumlah itu ternyata belum cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi tembakau di Eropa saat itu. Baik untuk industri sigaret maupun cerutu, pada tahun 1950, Eropa memproduksi 318.510.000.000 barang sigaret, 7.518.000.000 batang cerutu dan sigarilos, serta 128.140 ton tembakau pipa.
Tidak semua tembakau dikonsumsi oleh penduduk Eropa sendiri. Inggris mengekspor sigaret; Belanda, Belgia, dan Swiss mengekspor cerutu; sedangkan Belanda, Belgia, dan Inggris mendapatkan tembakau pipa.
Setelah Perang Dunia II, Eropa Barat menjadi penting dalam perdagangan tembakau internasional. Dan karena itu, negara-negara di wilayah tersebut menjadi pasar penting bagi negara-negara penghasil tembakau—baik untuk sigaret maupun cerutu—termasuk Indonesia.
Sebaliknya, bagi industri cerutu di Eropa Barat, Indonesia menjadi suplier utama. Tembakau Sumatera dan Jawa disebut menjadi rebutan dalam pelelangan di Bremen (Intisari, Juli 1965). Harganya juga sangat bagus.
Dengan rincian: tembakau Sumatera banyak diborong oleh pembeli dari Belanda, Denmark, Jerman, Inggris, Belgia, dan Swedia; sedangkan tembakau Besuki diborong oleh pembeli dari Belanda, Jerman Barat, Belgia, Denmark, Prancis, Swedia, dan Inggris.
Banyak nama-nama besar yang pernah meramaikan suasana pelelangan, seperti Skandinavisk Tobakskompagni, A.L, van Beek, AGIO, Imperial, Frowein, Ritmeester, Willem II, Hirschsprung, TEIC, August Neuhaus, Menke & Kulenkampff, dan banyak lagi.
Meskipun Indonesia bukan satu-satunya pemain tembakau saat itu, Eropa Barat tidak hanya mengenal Bremen sebagai satu-satunya tempat pelelangan tembakau. Misalnya, Prancis melelang tembakau dari Kamerun, dan Amsterdam melelang tembakau subtropical dari Italia. Pernah juga pada September 1957, Rhodesia dan Nyasaland (sekarang Malawi) mengadakan suatu “floating fair” tembakau di atas kapal MV Oranje-fontein di pelabuhan Amsterdam.
Terlepas dari semua itu, tembakau Indonesia, khususnya dari Sumatera dan Jawa, ternyata pernah menguasai pasar-pasar pelelangan tembakau di Eropa.






