Respons Cepat Polisi! Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Aek Kanopan Timur Dibongkar dan Dibakar

AEK KANOPAN – Sebuah video amatir yang direkam oleh seorang ibu dan beredar luas di media sosial mengungkap keberadaan sebuah barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (23/6/2026) malam.

Menindaklanjuti informasi yang viral tersebut, jajaran Polres Labuhanbatu bergerak cepat dengan turun langsung ke lokasi pada malam harinya. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan dan memusnahkan bangunan yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Dalam video yang beredar, seorang ibu menyampaikan keresahan dan keberatannya terhadap keberadaan barak yang diduga menjadi lokasi aktivitas narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.

Merespons laporan tersebut, personel Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu segera melakukan pengecekan ke lokasi. Hasilnya, bangunan yang diduga dijadikan barak narkoba itu dimusnahkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Hardiyanto, menegaskan bahwa barak tersebut telah dimusnahkan segera setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.

“Sudah dibakar tadi malam, sejak kami mendapatkan informasinya,” ujar Hardiyanto saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkotika akan terus diperkuat dan dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu kepolisian menekan peredaran narkoba.

“Kami tetap berkomitmen untuk terus perang terhadap narkotika. Kepada masyarakat, jangan ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Di mana pun informasinya, akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Aek Kanopan Timur melalui staf Kantor Lurah Aek Kanopan Timur, Riga Hayatu, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang berhasil menertibkan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika.

Menurutnya, tindakan cepat aparat kepolisian tersebut menjadi bukti nyata respons terhadap laporan dan keluhan masyarakat yang selama ini merasa resah dengan dugaan aktivitas narkoba di lingkungan mereka.

Masyarakat berharap sinergi antara warga dan aparat penegak hukum terus terjalin dengan baik. Warga juga diimbau untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan tindak pidana narkotika.