Ribuan Warga Tanda Tangani Petisi hingga Demo Tolak Gunung Ungaran Dibor 2.000 Meter
,SEMARANG –Petisi hingga demo telah dilakukan masyarakat Jawa Tengah dalam rangka menolak kencana proyek geotermal dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran juga sudah digelar.
Warga harap-harap cemas dengan rencana proyek tersebut.
Demosntrasi digelar Selasa 1 September 2029 oleh Komunitas Masyarakat Jateng Guyub.
di pihak lain, ribuan warga menolak rencana proyek geotermal atau panas bumi di Gunung Ungaran melalui penandatanganan petisi.
Proyek eksplorasi geotermal melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) bakal dilakukan di Gunung Ungaran selepas penerbitan keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026, pada Maret 2026, tentang penugasan pengusahaan panas bumi wilayah kerja panas bumi Gunung Ungaran kepada PT PLN Persero.
Penerbitan izin itu direspon warga dengan penandatanganan petisi bertajuk “Selamatkan Gunung Ungaran : Tolak Pengeboran yang Mengancam Sumber Air dan Masa Depan Kita”, melalui situs web change.org.
Pantauan Tribun hingga Selasa (1/9/2026) petang, petisi yang dibuat Heru P pada 27 Agustus 2026 itu telah ditandatangani sebanyak 4.877 orang.
Heru sebagai pembuka petisi itu mengaku sebagai warga yang peduli pada lingkungan, sumber air, dan masa depan Gunung Ungaran.
Ia menyebut tidak terafiliasi dengan organisasi atau kepentingan politik. Langka itu sebagai keinginan menyuarakan kekhawatiran masyarakat yang ingin didengar.
Bagi masyarakat sekitar, Gunung Ungaran adalah sumber kehidupan.
Airnya dibutuhkan untuk kebutuhan sehari-hari, pertanian, dan kehidupan masyarakat yang berada di lereng hingga wilayah sekitarnya.
“Karena itu, kami menolak rencana kegiatan pengeboran panas bumi di Gunung Ungaran,” katanya.
Ia melanjutkan, penolakan ini bukan karena anti pembangunan atau anti energi bersih. Ia memahami kebutuhan akan energi dan pentingnya pembangunan.
Namun, pembangunan tidak seharusnya dilakukan dengan mempertaruhkan sumber air dan lingkungan yang menjadi penopang kehidupan masyarakat.
“Kekhawatiran masyarakat semakin besar karena dalam beberapa tahun terakhir sejumlah warga telah merasakan berkurangnya aliran air, terutama pada musim kemarau.”
“Dalam kondisi seperti ini, Gunung Ungaran justru harus semakin dijaga, bukan dipertaruhkan dengan kegiatan yang berpotensi memengaruhi keseimbangan air dan lingkungan.” lanjutnya.
Ia mengungkap, pihaknya tidak ingin menunggu sampai mata air berkurang, sumber air masyarakat terganggu, pertanian terdampak, atau kerusakan lingkungan terjadi baru kemudian bertindak.
Gunung Ungaran juga memiliki hutan, kawasan pertanian, sumber mata air, serta kawasan wisata dan budaya yang memiliki nilai penting bagi masyarakat. Semua itu merupakan bagian dari kehidupan yang tidak bisa begitu saja digantikan apabila mengalami kerusakan.
Ia meminta pemerintah untuk menghentikan dan menolak rencana pengeboran panas bumi di Gunung Ungaran.
Ia juga percaya bahwa menjaga sumber air dan lingkungan harus menjadi prioritas.
Energi dapat dicari dari berbagai tempat dan dengan berbagai cara, tetapi jika sumber air dan keseimbangan alam rusak, dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat dalam waktu yang sangat panjang.
“Petisi ini adalah suara masyarakat yang ingin Gunung Ungaran tetap menjadi sumber kehidupan bagi generasi sekarang dan generasi yang akan datang,” bebernya.
Walhi Jateng Sebut sebagai Keresahan warga
Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah, Nur Cholis mengatakan, dukungan petisi ribuan warga tersebut merupakan bukti masyarakat terutama di sekitar Ungaran yang peduli sekali terhadap ruang hidup mereka. “Gerakan itu merupakan murni dari warga yang menolak proyek tersebut,” katanya kepada Tribun.
Menanggapi soal rencana proyek tersebut, Cholis justru mempertanyakan urgensi penerbitan izin PLTP Gunung Ungaran. Hal itu mengingat kondisi ketenagalistrikan di Jawa Tengah saat ini yang surplus.
Hal itu berdasarkan data 2025 PLN UID Jateteng-DIY, sistem kelistrikan Jateng-DIY saat ini mengalami surplus. Kapasitas terpasang mencapai sekitar 6.400 MW, sementara beban puncak hanya berkisar 4.200 MW. Terdapat sisa daya sekitar 2.200 MW (44,94 persen).
Dengan kondisi oversupply ini, ia menilai, Jawa Tengah belum memiliki urgensi untuk menambah pembangkit listrik baru berskala besar, apalagi di kawasan bentang alam yang penting bagi warga.
“Kebijakan ini berpotensi lebih mengakomodasi kepentingan investasi daripada kebutuhan riil masyarakat,” bebernya.
Geotermal Ancam Situs Candi dan Mata Air
Menurut Cholis, proyek geotermal itu berpotensi sangat mengancam dan merusak situs Candi Gedong Songo.
Situs itu bukan hanya cagar budaya dan situs bersejarah yang harus dilindungi, tetapi juga menjadi penyangga ruang hidup dan urat nadi perekonomian dari sektor pariwisata bagi masyarakat lokal.
Ia merinci dampak itu dari aktivitas proyek geotermal yang memerlukan pembukaan lahan skala besar, mobilisasi alat berat, pengeboran, hingga potensi pelepasan gas beracun (seperti H2S) dan getaran seismik.
Getaran dari aktivitas pengeboran sangat berisiko merusak struktur bangunan candi yang usianya sudah ratusan tahun.
Selain itu, jika tata air tanah terganggu oleh pengeboran, kawasan tersebut berpotensi mengalami penurunan muka tanah (land subsidence).
“Jika proyek ini diteruskan, pemerintah tidak hanya mengorbankan ekosistem, tetapi juga menghancurkan warisan sejarah, budaya, dan sumber penghidupan warga setempat,” tuturnya.
Ketika disinggung soal dampak negatif dan sebaliknya dari proyek geotermal, Cholis menjelaskan, berdasarkan banyak kajian, potensi dampak negatifnya berisiko jauh lebih besar bagi lingkungan dan sosial masyarakat sekitar, seperti ancaman pencemaran dan hilangnya mata pencaharian warga.
Selain itu, dari sisi ekonomi-politik, proyek geotermal sering menggunakan skema utang yang membebani negara.
Terkait tata kelola, transparansi proyek geotermal patut dikawal ketat.
Merujuk pada informasi dan laporan publik yang beredar mengenai PLTP Dieng 1, terdapat dugaan atau indikasi potensi kerugian terkait proses lelang hingga pelaksanaan pengadaan senilai Rp 25,69 miliar.
“Hal ini menjadi catatan kritis bagi kami bahwa tata kelola proyek semacam ini masih sangat rentan terhadap permasalahan transparansi,” ujarnya.
Solusi Kembangkan Potensi Energi Terbarukan Skala Kecil dan Menengah
Pihaknya mendesak pemerintah untuk segera melakukan transformasi sistem energi daerah menuju Demokrasi Energi dan Transisi Energi Berkeadilan.
Kedaulatan energi tidak akan pernah tercapai jika model pendekatannya masih sentralistik, skala raksasa, dan rakus lahan seperti geotermal maupun PLTU.
Pemerintah harus menempatkan rakyat sebagai aktor utama, bukan sekadar objek penderita.
Kembangkan potensi energi terbarukan skala kecil dan menengah yang dikelola langsung oleh komunitas (community-based renewable energy), seperti mikrohidro atau panel surya komunal yang disesuaikan dengan daya dukung lingkungan masing-masing desa.
“Dengan cara ini, kemandirian energi tercapai tanpa harus menghancurkan hutan, merusak sumber air, atau merampas ruang hidup masyarakat,” paparnya.
Jateng Guyub Tolak Proyek Geotermal PLTP Ungaran
Selain petisi, demonstrasi menolak rencana proyek geotermal dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran juga sudah digelar.
Penolakan tersebut disampaikan Jateng Guyub dalam aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Selasa (1/8/2026).
Jateng Guyub merupakan kelompok organisasi masyarakat sipil, komunitas petani, nelayan, buruh, mahasiswa, serta masyarakat terdampak konflik agraria dan kerusakan lingkungan di Jawa Tengah dari 28 kabupaten/kota.
Koordinator Jateng Guyub, Joko Prianto, meminta pemerintah menghentikan rencana proyek geotermal di Gunung Ungaran.
Proyek tersebut telah menimbulkan keresahan warga tidak hanya di Ungaran tetapi Jawa Tengah. Sebab, proyek serupa juga terjadi di Gunung Lawu, Dieng dan beberapa daerah lainnya.
“Rencana proyek geotermal Ungaran itu kan cukup membuat resah publik. Makanya, kami menuntut untuk dihentikan,” katanya kepada Tribun.
Ia menyebut, pihaknya nanti bakal terjun ke Ungaran untuk memberikan dukungan ke warga.
Isu geotermal Gunung Ungaran juga telah menjadi isu tambahan dalam poin tuntutan yang disampaikan ke Pemprov Jateng.
“Kami bicara secara global untuk Jawa Tengah yanh fokus di isu-isu lingkungan,” terangnya.
Proyek Geotermal Picu Konflik Warga
Direktur LBH Semarang, Ahmad Syamsuddin Arief mengatakan, masyarakat resah atas rencana proyek itu karena belum mendapatkan sosialisasi baik itu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun titik eksplorasi gas buminya.
Keresahan warga juga muncul karena Gunung Ungaran sudah masuk tahap eksplorasi dengan pengeboran sedalam 2000 meter.
Sementara, kawasan tersebut merupakan kawasan ekologi, cagar budaya seperti Gedung Songo.
“Isu air juga penting karena PLTP Ungaran akan mengeksplorasi sebegitu dalam otomatis soal sumber mata air warga juga akan terdampak,” tuturnya.
Arief menyebut, proyek panas bumi atau geotermal di Gunung Ungaran bakal memicu konflik di masyarakat karena proyek ini menggunakan kebijakan top-down, dari pemerintah pusat ke masyarakat.
Potensi konfliknya maka semakin besar apalagi dengan pelibatan TNI dan Polri.
Pola ini jamak digunakan pemerintah dalam melaksanakan proyek strategis nasional (PSN).
“Tidak dipungkiri kemungkinan ancaman kriminalisasi juga akan ada,” bebernya yang juga mendampingi gerakan Jateng Guyub.
Melihat dampak itu ke masyarakat, Arief menyebut, telah melakukan konsolidasi melalui jaringan peduli lingkungan hidup di Kabupaten Semarang dan Kendal, dua wilayah geotermal.
“Kami juga sedang melakukan kajian dokumennya seperti apa dan peluang-peluang advokasi yang bisa dilakukan,” bebernya.
Menanggapi hal itu, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar mengatakan, proyek geotermal PLTP Gunung Ungaran merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Proyek itu, kata dia, telah mematuhi regulasi tata ruang atau Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Semua kegiatan yang tidak sesuai dengan tata ruang tidak akan ada izinnya. (Geotermal Ungaran), sudah ada,” bebernya. (Iwn)






