SURABAYA – Minat generasi muda terhadap ekonomi syariah terlihat dari tingginya partisipasi dalam Olimpiade Ekonomi Syariah Nasional (OESN) yang menjadi bagian dari rangkaian Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2026.
Sebanyak 6.675 siswa dari jenjang SMA, SMK hingga pesantren di berbagai wilayah Jawa ambil bagian dalam kompetisi yang digelar Bank Indonesia (BI) tersebut.
Dari ribuan peserta, sebanyak 10 tim yang terdiri dari 30 siswa berhasil lolos ke babak final. Kompetisi tahap akhir itu berlangsung di Grand City Surabaya, Sabtu (26/9/2026).
Panitia OESN FESyar Jawa 2026, Abdul Hadi, mengatakan para finalis berasal dari sejumlah daerah, antara lain Jakarta, Surabaya, Malang, dan Cilacap. Setiap tim beranggotakan tiga siswa.
Menurut dia, tingginya nilai yang diraih peserta menunjukkan bahwa pemahaman pelajar terhadap materi ekonomi syariah cukup baik.
“Kalau melihat nilai peserta, rata-rata cukup tinggi dan pengetahuan mereka bagus semua,” kata Abdul Hadi.
Dalam kompetisi tersebut, peserta tidak hanya diuji mengenai konsep dasar ekonomi syariah. Materi yang diberikan juga mencakup pembiayaan syariah, surat berharga syariah, serta penerapan prinsip-prinsip syariah dalam kehidupan sehari-hari.
Peserta juga dihadapkan pada soal analisis dan studi kasus sehingga dituntut mampu menghubungkan pemahaman teori dengan persoalan yang terjadi dalam kehidupan nyata.
“Peserta tidak hanya dituntut memahami teori, tetapi juga menganalisis persoalan dan studi kasus,” ujarnya.
Abdul Hadi menjelaskan, OESN dirancang terbuka bagi pelajar dari sekolah umum maupun pesantren. Seluruh peserta dapat mengikuti kompetisi tersebut tanpa dikenakan biaya.
Empat tim yang meraih hasil terbaik pada babak final selanjutnya akan membawa nama wilayah Jawa untuk berkompetisi di tingkat nasional dalam rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) di Jakarta.
Lebih dari sekadar mencari talenta muda, OESN juga menjadi sarana untuk memperluas pemahaman ekonomi syariah sejak bangku sekolah. Peserta diharapkan mampu meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada lingkungan sekitar, termasuk dengan memanfaatkan media sosial.
“Selain mencari talenta muda di bidang ekonomi syariah, OESN menjadi bagian dari upaya BI untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap ekonomi syariah sejak usia sekolah. Para peserta diharapkan dapat menjadi penyampai informasi di lingkungan masing-masing, termasuk melalui media sosial,” tuturnya.
Ia menambahkan, pemahaman mengenai ekonomi syariah tidak berhenti pada sektor perbankan maupun aktivitas transaksi keuangan. Nilai-nilai syariah juga dapat diterapkan dalam pola konsumsi dan kehidupan sehari-hari.
Contohnya, kata Abdul Hadi, dengan membiasakan berbelanja sesuai kebutuhan, menghindari perilaku boros, menerapkan hidup hemat, hingga memberikan dukungan terhadap pelaku UMKM di lingkungan sekitar.
“Syariah itu luas, termasuk bagaimana kita berbelanja tidak berlebihan, hidup hemat, dan mendukung UMKM di sekitar kita,” pungkasnya.






