LHKPN Raffi Ahmad Catat Kekayaan Rp1,14 Triliun, Termasuk Rolls-Royce Rp18 Miliar

LHKPN Raffi Ahmad Catat Kekayaan Rp1,14 Triliun, Termasuk Rolls-Royce Rp18 Miliar
LHKPN Raffi Ahmad Catat Kekayaan Rp1,14 Triliun, Termasuk Rolls-Royce Rp18 Miliar

INDONESIAKINI.ID – Laporan harta kekayaan Raffi Ahmad mencatat total kekayaan bersih sekitar Rp1,14 triliun, termasuk sebuah Rolls-Royce Phantom senilai Rp18 miliar. Data LHKPN yang tercatat pada 30 Maret 2026 itu kembali menjadi perhatian ketika Raffi menghadapi seruan boikot dan kabar penghentian sejumlah kerja sama komersial.

Sorotan terhadap Raffi muncul setelah ia menghadiri deklarasi Sumpah Pemuda yang digelar Polda Metro Jaya di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, pada 29 Oktober 2026. Acara tersebut menuai kontroversi setelah sejumlah peserta menyatakan bahwa mereka bukan mahasiswa asli, melainkan massa bayaran. Kehadiran Raffi kemudian memicu kritik dan seruan cancel culture di media sosial.

Polemik itu juga disebut berdampak pada hubungan bisnis Raffi dan keluarganya. Sejumlah merek dikabarkan mengakhiri kerja sama dengan Raffi maupun istrinya, Nagita Slavina. Sementara itu, laporan LHKPN menunjukkan sumber kekayaan terbesar Raffi berasal dari aset tanah dan bangunan serta surat berharga.

Nilai tanah dan bangunan yang dilaporkan mencapai Rp562,896 miliar, tersebar di 18 bidang di sejumlah wilayah, antara lain Tangerang, Depok, Jakarta Selatan, Makassar, dan Tabanan, Bali. Sembilan bidang di antaranya berada di Tabanan. Aset terbesar berikutnya berupa surat berharga senilai Rp527 miliar.

Raffi juga mencatatkan 33 kendaraan, terdiri atas 18 mobil dan 15 sepeda motor, dengan nilai keseluruhan sekitar Rp68,39 miliar. Koleksinya mencakup Rolls-Royce Phantom tahun 2022 senilai Rp18 miliar, Ferrari F8 Spider senilai Rp14 miliar, serta Lamborghini Aventador 700 senilai Rp9 miliar. Nilai tersebut merupakan bagian dari keseluruhan aset transportasi dan mesin yang dilaporkan.

Di luar properti, surat berharga, dan kendaraan, laporan itu memuat harta bergerak lainnya sebesar Rp48 miliar serta kas dan setara kas Rp59 miliar. Raffi juga mencantumkan harta lainnya senilai Rp10,9 miliar. Seluruh komponen tersebut menjadi bagian dari rincian kekayaan yang dilaporkan sebagai pejabat publik.

LHKPN itu turut mencatat utang sebesar Rp130 miliar, yang mengurangi nilai keseluruhan aset dalam perhitungan kekayaan bersih. Dengan demikian, angka sekitar Rp1,14 triliun merupakan nilai setelah memperhitungkan kewajiban tersebut. Rincian harta dan utang itu tercantum dalam laporan yang dikutip dari situs e-LHKPN KPK.

Penulis: Emel Yanie