IDAI Dukung Pembatasan Media Sosial Anak Melalui PP Tunas

Dukungan IDAI terhadap Pembatasan Usia Penggunaan Media Sosial

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan usia penggunaan media sosial. Kebijakan ini merupakan respons atas terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan penonaktifan akun anak di bawah 16 tahun pada sembilan platform digital, seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Ketua Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengatakan bahwa kebijakan ini telah lama dinantikan oleh kalangan medis mengingat semakin mengkhawatirkannya dampak negatif media sosial terhadap tumbuh kembang anak. Menurutnya, perlindungan anak dari bahaya media sosial adalah sebuah maraton, harus dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan. “Pembatasan usia bukanlah upaya untuk mengurung anak dari dunia luar, melainkan bentuk tanggung jawab kolektif untuk mempersiapkan mereka dengan lebih matang,” ujarnya.

Selama beberapa tahun terakhir ini, IDAI telah menyoroti masalah paparan screen time dan penggunaan gawai pada anak. “Sejak awal kami tegas bahwa anak di bawah usia dua tahun atau pada seribu hari pertama kehidupan tidak boleh mendapatkan gawai. Dua tahun pertama kehidupan merupakan masa krusial perkembangan anak,” ujar Piprim.

Menurut dia, periode ini adalah masa emas pertumbuhan otak yang membutuhkan interaksi dua arah dan stimulasi sensorik nyata yang tidak bisa digantikan oleh layar. “Anak-anak yang lebih besar pun kini mengalami berbagai gangguan akibat paparan gawai dan media sosial yang berlebihan,” kata Piprim.

IDAI menilai bahwa langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini merupakan intervensi krusial untuk melindungi kesehatan fisik dan mental anak-anak Indonesia dari dampak buruk digital yang belum siap mereka hadapi sendirian. “Kita semua ingin anak-anak kita tumbuh optimal,” ujarnya.

Namun, kata dia, secara neurologis dan psikologis, anak-anak belum siap mengarungi lautan media sosial sendirian. Mereka masih belajar mengenali risiko, menjaga diri, dan mengelola emosi. PP TUNAS adalah pagar pelindung di tepi jurang. “Bukan untuk menjauhkan mereka dari dunia luas, tetapi untuk melindungi mereka agar tidak jatuh sebelum cukup kuat dan siap.”

IDAI menilai batasan usia 16 tahun adalah batas yang rasional, mengingat pada usia tersebut anak diharapkan sudah memiliki kematangan emosional dan kognitif yang lebih baik untuk menyaring informasi, sehingga langkah ini adalah langkah protektif yang bersifat preventif untuk menyelamatkan generasi bangsa dari dampak negatif yang sudah terbukti secara ilmiah.

Pentingnya Pendampingan Orang Tua

Ketua Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial IDAI Fitri Hartanto menekankan bahwa pembatasan akses harus diiringi dengan penguatan fungsi pendampingan di rumah. Kebijakan ini tidak akan efektif tanpa sinergi antara regulator, platform digital, orang tua, dan tenaga pendidik.

“Pembatasan usia itu penting, tetapi pendampingan tetap penting. Ini bukan tentang mengganti peran orang tua dengan aturan, tetapi bagaimana aturan ini menjadi fondasi yang memungkinkan orang tua untuk menjalankan perannya dengan lebih baik,” ujar Fitri.

Yang kita jaga bukan sekadar akses anak terhadap gawai, melainkan masa depan mereka. Anak-anak butuh waktu untuk bergerak, berinteraksi secara nyata, dan mengembangkan resiliensi. PP TUNAS memberi kita ruang untuk memulihkan keseimbangan itu.

Kolaborasi untuk Keberhasilan

IDAI menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata melarang anak menggunakan teknologi, melainkan memastikan mereka memiliki kesiapan mental dan psikologis sebelum memasuki ruang media sosial yang kompleks. Pemerintah menilai usia 16 tahun sebagai batas minimal yang tepat berdasarkan berbagai penelitian mengenai dampak media sosial terhadap perkembangan anak. Selain itu, IDAI juga mengingatkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, penyedia platform, tenaga kesehatan, organisasi profesi, sekolah, dan terutama orang tua, adalah kunci keberhasilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *