Harga Buyback Emas Antam Hari Ini, 13 April 2026 & Pajaknya



JAKARTA — Harga buyback emas PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam tercatat turun sebesar Rp42.000, sehingga kini dijual dengan harga Rp2.585.000 per gram pada perdagangan hari ini, Senin (13/4/2026).

Harga buyback emas Antam yang dapat dibeli kembali memiliki sertifikat LBMA (London Bullion Market Association) yang diterbitkan oleh perusahaan. Emas batangan ANTAM LM diakui secara global dan harga jual kembali mengikuti pergerakan harga emas dunia. Harga jual kembali untuk semua pecahan dan tahun produksi sama.

Buyback emas adalah transaksi penjualan kembali emas, baik dalam bentuk logam mulia, logam batangan, maupun perhiasan. Biasanya, harga yang ditawarkan lebih rendah dibandingkan harga jual saat itu. Namun, transaksi buyback masih bisa memberikan keuntungan jika ada selisih besar antara harga jual dan harga buyback.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Ketentuan kelengkapan dokumen identitas mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan, dan Instansi Pemerintah. Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini berfungsi sebagai NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Oleh karena itu, pelanggan wajib memastikan kelengkapan dan kesesuaian data identitas, khususnya NIK, dalam setiap transaksi.

Berikut tabel simulasi buyback emas Antam hari ini, Senin 6 April 2026 di Galeri Resmi Antam Logam Mulia:

  • Berat (gram): 0,5
  • Taksiran Buyback: Rp1.292.500
  • PPh 22 (0,25%): –
  • Meterai: –
  • Perkiraan Hasil Bersih: Rp1.292.500

  • Berat (gram): 1

  • Taksiran Buyback: Rp2.585.000
  • PPh 22 (0,25%): –
  • Meterai: –
  • Perkiraan Hasil Bersih: Rp2.585.000

  • Berat (gram): 2

  • Taksiran Buyback: Rp5.170.000
  • PPh 22 (0,25%): –
  • Meterai: –
  • Perkiraan Hasil Bersih: Rp5.170.000

  • Berat (gram): 5

  • Taksiran Buyback: Rp12.925.000
  • PPh 22 (0,25%): Rp32.313
  • Meterai: Rp10.000
  • Perkiraan Hasil Bersih: Rp12.882.687

  • Berat (gram): 10

  • Taksiran Buyback: Rp25.850.000
  • PPh 22 (0,25%): Rp64.625
  • Meterai: Rp10.000
  • Perkiraan Hasil Bersih: Rp25.775.375

  • Berat (gram): 50

  • Taksiran Buyback: Rp129.250.000
  • PPh 22 (0,25%): Rp323.125
  • Meterai: Rp10.000
  • Perkiraan Hasil Bersih: Rp128.916.875

  • Berat (gram): 100

  • Taksiran Buyback: Rp258.500.000
  • PPh 22 (0,25%): Rp646.250
  • Meterai: Rp10.000
  • Perkiraan Hasil Bersih: Rp257.843.750

  • Berat (gram): 500

  • Taksiran Buyback: Rp1.292.500.000
  • PPh 22 (0,25%): Rp3.231.250
  • Meterai: Rp10.000
  • Perkiraan Hasil Bersih: Rp1.289.258.750

  • Berat (gram): 1.000

  • Taksiran Buyback: Rp2.585.000.000
  • PPh 22 (0,25%): Rp6.462.500
  • Meterai: Rp10.000
  • Perkiraan Hasil Bersih: Rp2.578.527.500

Transaksi buyback emas Antam menawarkan opsi yang menarik bagi para pemilik emas batangan. Dengan adanya aturan pajak dan ketentuan dokumen, masyarakat diharapkan tetap memperhatikan prosedur agar transaksi berjalan lancar dan aman. Selain itu, tabel simulasi tersebut membantu calon pelaku transaksi memperkirakan hasil bersih yang akan diperoleh setelah dipotong pajak dan biaya administrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *