PALANGKA RAYA, .CO
– Penutupan sementara belasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi perhatian serius dari DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menilai tindakan tersebut sudah tepat untuk menjaga kesehatan dan keselamatan penerima manfaat, terutama kelompok rentan. Ia menekankan bahwa keberadaan SPPG sangat berkaitan erat dengan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya siswa sekolah, ibu hamil, serta kelompok lain yang membutuhkan perhatian khusus. Oleh karena itu, aspek kebersihan dan keamanan pangan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
“Program ini baik, tetapi perlu disiapkan dengan matang, termasuk perangkat dan standar yang harus dipenuhi. Penutupan sementara ini sudah tepat, karena berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan penerima manfaat, seperti siswa-siswi,” ujarnya, Sabtu (18/4).
Anggota DPRD Kalteng Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini mengingatkan, tujuan utama program tersebut adalah meningkatkan gizi dan kesehatan masyarakat. Karena itu, jangan sampai pelaksanaannya justru menimbulkan persoalan baru yang dapat merugikan masyarakat.
“Jangan sampai tujuan meningkatkan gizi dan kesehatan justru menimbulkan persoalan baru, seperti keracunan dan lain sebagainya,” tegasnya.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalteng ini menambahkan, kondisi dapur yang tidak higienis berpotensi menimbulkan berbagai risiko kesehatan, mulai dari kualitas makanan yang tidak terjaga hingga penyebaran penyakit akibat kontaminasi bakteri. Oleh sebab itu, standar kebersihan yang telah ditetapkan melalui sertifikasi harus dipenuhi secara menyeluruh.
Nafsiah juga mendorong para pengelola SPPG segera melakukan pembenahan, baik dari sisi fasilitas maupun kelengkapan administrasi, agar dapat kembali beroperasi setelah seluruh persyaratan terpenuhi.
“Mereka harus memenuhi standar-standar tersebut. Artinya, untuk bisa beroperasi kembali, semua sertifikat harus sudah dipenuhi,” pungkasnya.
Peran SPPG dalam Pemenuhan Gizi Masyarakat
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki peran penting dalam mendukung kesehatan masyarakat, terutama di kalangan anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya. Program ini bertujuan untuk memberikan makanan bergizi yang sesuai dengan kebutuhan nutrisi masing-masing kelompok.
Namun, keberadaan SPPG yang tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi dapat membahayakan kesehatan penerima manfaat. Hal ini membuat DPRD Kalteng memperketat pengawasan terhadap SPPG, termasuk memastikan bahwa semua unit memiliki SLHS.
- Dalam beberapa kasus, penutupan sementara dilakukan jika ada indikasi ketidaksesuaian dengan standar yang ditetapkan.
- Proses pemeriksaan dan sertifikasi SLHS dilakukan oleh dinas terkait untuk memastikan kebersihan dan keamanan makanan.
- Pengelola SPPG diwajibkan untuk memperbaiki fasilitas dan prosedur operasional agar dapat kembali beroperasi.
Langkah yang Harus Diambil oleh Pengelola SPPG
Pengelola SPPG yang belum memiliki SLHS dianjurkan untuk segera melakukan pembenahan. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:
- Memperbaiki kondisi bangunan dan fasilitas dapur agar memenuhi standar higiene.
- Melengkapi peralatan masak dan penyimpanan makanan yang aman.
- Mengikuti pelatihan tentang kebersihan dan keamanan pangan.
- Menyusun dokumen administrasi yang lengkap dan sesuai regulasi.
Dengan adanya perbaikan tersebut, SPPG akan lebih efektif dalam memberikan layanan gizi kepada masyarakat. Selain itu, penutupan sementara juga bertujuan untuk mencegah potensi risiko kesehatan yang bisa terjadi jika standar tidak terpenuhi.
Kesimpulan
Penutupan sementara belasan SPPG yang belum memiliki SLHS merupakan langkah penting untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. DPRD Kalteng menegaskan bahwa keberadaan SPPG harus didukung oleh standar higiene dan sanitasi yang memadai.
Pengelola SPPG diharapkan segera melakukan pembenahan agar dapat kembali beroperasi dan memberikan layanan gizi yang optimal. Dengan demikian, tujuan utama program SPPG yaitu meningkatkan kesehatan masyarakat dapat tercapai tanpa menimbulkan risiko kesehatan baru.






