News  

Pria Berbahaya Hancurkan Spa Karena Tidak Terima Harga Massage, Lihat

bali.

Denpasar – Seorang pria berusia 43 tahun, AWH, asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya dihukum penjara setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang karyawan spa di Denpasar, Bali. Kejadian ini terjadi pada Jumat (17/4) malam pukul 23.00 WITA dan menimbulkan reaksi dari masyarakat.

AWH diamankan oleh aparat tim opsnal Polsek Denpasar Timur setelah menganiaya Putu Risma Dewi, seorang karyawan spa berusia 30 tahun yang berasal dari Jalan Trengguli, Desa Penatih, Denpasar. Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah videonya diunggah dan menjadi perbincangan warganet.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan di Polsek Denpasar Timur. “Pelaku sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan,” ujarnya Senin (20/4).

Kejadian bermula ketika AWH mendatangi LK Spa & Beauty di Jalan Letda Kajeng, Denpasar, pada Jumat (17/4) malam pukul 21.10 WITA. Ia datang untuk mendapatkan layanan pijat. Setelah diberikan penjelasan tentang layanan massage dan tarifnya, AWH menyatakan setuju.

Namun, setelah selesai mendapatkan perawatan selama satu jam, situasi berubah drastis. Setelah selesai treatment, AWH keluar dan marah-marah karena tidak puas dengan tarif yang dikenakan. Terjadi cekcok kecil antara pelaku dan korban. Tanpa diduga, AWH langsung memukul pipi kanan korban menggunakan tangan mengepal sekali.

Selain kekerasan fisik, AWH juga memberikan ancaman serius kepada korban dengan berteriak akan membakar tempat usaha tersebut. Korban yang merasa ketakutan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Timur.

Berdasarkan laporan korban, Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana segera melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jalan Waturenggong, Denpasar, tanpa perlawanan.

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa AWH mengakui semua perbuatannya. Ia berdalih bahwa harga yang dikenakan tidak sesuai dengan informasi yang ia dapatkan via telepon sebelumnya. Selain itu, kondisi AWH yang sedang di bawah pengaruh alkohol diduga menjadi pemicu kehilangan kendali.

“Pelaku mengakui memukul korban satu kali dan sempat melontarkan ancaman ‘saya bakar tempat ini’. Pelaku mengaku saat kejadian dipengaruhi minuman beralkohol,” jelas Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Denpasar Timur. Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian akan menentukan tindakan lebih lanjut terhadap pelaku. Hal ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa tindakan kekerasan dan ancaman akan diambil tindakan tegas oleh aparat hukum.

  • Berikut beberapa poin penting dari kasus ini:
  • Pelaku AWH menganiaya korban secara fisik dan memberikan ancaman.
  • Video kejadian viral di media sosial.
  • Pelaku diamankan setelah mengakui perbuatannya.
  • Pengaruh alkohol diduga menjadi faktor utama kejadian.
  • Kasus masih dalam penanganan polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *