Inara Rusli Bantah Zina, Nikah Siri Tanpa Foto Picu Kontroversi

Pengakuan Inara Rusli tentang Pernikahan Siri dengan Insanul Fahmi Mengundang Kontroversi

Pernikahan siri antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi kembali menjadi sorotan setelah pengakuan terbaru yang disampaikan oleh Inara. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan dari publik, terutama karena tidak adanya bukti dokumentasi atau saksi dalam pernikahan tersebut.

Inara menyampaikan pernyataannya saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (17/4/2026). Dalam penjelasannya, ia mengklaim bahwa pernikahan agama yang dilakukan bersama Insanul Fahmi memang terjadi, tetapi tanpa adanya saksi maupun dokumen resmi.

Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, memberikan klarifikasi terkait tudingan perzinaan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa sebagai istri sah Insanul Fahmi. Menurut Daru, tidak ada hubungan intim antara Inara dan Insanul selama pernikahan siri berlangsung.

“Dari hasil BAP, memang pernikahan itu secara agama itu ada. Mereka tidak melakukan hubungan intim suami istri seperti yang dituduhkan pihak M atau pihak lainnya, jadi tidak terbukti adanya perzinahan,” kata Daru Quthny.

Namun, pengakuan Inara tersebut justru menimbulkan kecurigaan. Tidak ada bukti foto atau dokumen lain yang dapat mendukung klaim pernikahan siri tersebut. Bahkan, Daru mengaku tidak mengetahui lokasi pasti pernikahan tersebut berlangsung.

“Pernikahan agama itu tidak ada bukti dan tidak ada dokumentasi. Karena pada saat pernikahan itu apa yang diutarakan Inara maupun Insanul. Saya juga, dia juga enggak tau tempatnya di mana mereka pernikahannya. Tapi secara agama menurut pengakuannya di BAP itu dilakukan. Tanpa ada hubungan intim baik sebelum maupun sesudah tanggal 20 sampai detik ini,” akui Daru.

Meski demikian, pihak Inara tetap bersikeras bahwa tidak terjadi perzinaan. “Masalah nikah agama itu pengakuan tanpa ada dokumentasi, tanpa ada bukti apapun. Mereka juga dengan pengakuannya juga, itu tidak ada perzinahan,” imbuhnya.

Kejanggalan lain juga muncul terkait tidak adanya saksi dalam pernikahan tersebut. Bahkan, sosok ustaz yang disebut menikahkan keduanya juga tidak dapat dipastikan.

“Tidak ada sama sekali (saksi pernikahan),” imbuh Daru. “Ustaz yang menikahi?” tanya wartawan. “Itu juga tidak ada juga. Karena memang (Insan dan Inara), mereka mungkin udah lupa kali ya. Pengakuan itu memang dia sendiri hanya (nikah siri) secara agama, internal di keluarga,” respon Daru.

Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada hubungan intim dalam hubungan tersebut. “Sejauh ini tidak ada ke arah situ, tapi memang hubungan intim juga tidak ada sama sekali,” sambungnya.

Dalam penjelasannya kepada penyidik, Inara juga menyebut bahwa pernikahan siri tidak selalu membutuhkan dokumen resmi. “Nikah siri itu sebetulnya kan tidak harus ada surat, kenyataan memang tidak ada surat. Sejauh ini memang tidak disebutkan oleh Inara sendiri. Tidak ada yang menjadi saksi. Cuma memang mengedepankan kepada perdamaian,” ungkap Daru.

Pernyataan tersebut kemudian memicu beragam reaksi dari netizen. Sebagian besar mempertanyakan keabsahan pernikahan tanpa saksi maupun wali yang jelas.

Di sisi lain, kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa yang menuduh adanya perselingkuhan dan perzinaan. Menyusul polemik tersebut, Inara sebelumnya juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa beserta keluarga mereka.

“Aku juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Insanul beserta keluarga besar, dan juga Mawa beserta keluarga besar,” pungkas Inara Rusli. Ia mengaku menyesali ucapan maupun sikap yang mungkin telah menyakiti pihak lain.

“Maaf untuk semua lisan, sikap yang menyakiti, dan setiap perbuatan yang juga tidak berkenan di hati kalian. Dengan segala kerendahan hati, aku menyampaikan permohonan maaf, mohon maaf lahir dan batin,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *