Peninjauan Lahan Sawah di Indramayu untuk Kawasan Industri
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid melakukan peninjauan terhadap lahan sawah yang diusulkan menjadi kawasan industri di Kabupaten Indramayu, pada hari Minggu (19/04/2026). Peninjauan ini dilakukan dalam rangka memastikan status lahan tersebut sebagai bagian dari kawasan pertanian atau bukan.
Nusron menjelaskan bahwa tujuan utama dari peninjauan ini adalah untuk menentukan apakah lahan tersebut termasuk dalam Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) atau tidak. Hal ini penting karena KP2B memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
“Kami ingin memastikan apakah lahan ini termasuk Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) atau tidak,” ujar Nusron. Ia menekankan bahwa kebijakan pemerintah tetap berupaya menjaga keseimbangan antara pembangunan industri dan perlindungan lahan pertanian produktif.
Lahan sawah yang diusulkan menjadi kawasan industri direncanakan untuk mendukung program hilirisasi industri. Namun, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan perlindungan sumber daya alam, khususnya lahan pertanian yang sangat vital bagi masyarakat.
Untuk memastikan kesesuaian tata ruang, Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) maupun instansi terkait di tingkat provinsi. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rencana penggunaan lahan sesuai dengan regulasi dan kebutuhan masyarakat.
Nusron menegaskan bahwa pengawasan alih fungsi lahan sawah merupakan prioritas pemerintah demi menjaga ketahanan pangan nasional. “Kami menjaga agar lahan sawah tidak mudah beralih fungsi guna menopang program ketahanan pangan,” tegasnya.
Pentingnya Perlindungan Lahan Sawah
Lahan sawah tidak hanya menjadi sumber pangan, tetapi juga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mitigasi perubahan iklim. Oleh karena itu, pemerintah terus memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan untuk memastikan bahwa lahan pertanian tidak digunakan secara sembarangan.
Beberapa langkah yang telah diambil antara lain:
- Peningkatan koordinasi antarinstansi terkait dalam pengambilan keputusan
- Pemantauan berkala terhadap penggunaan lahan sawah
- Edukasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan tentang pentingnya menjaga lahan pertanian
Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan produksi pangan melalui inovasi teknologi pertanian dan peningkatan efisiensi penggunaan lahan. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap lahan sawah yang bersifat produktif.






