Guru Curi Murid SD di Sumedang, Dikenal dari Aplikasi Kencan, Ditangkap Saat Bonceng Korban

Kasus Penculikan Anak oleh Guru Honorer di Sumedang

Seorang guru honorer SMK di Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, yang diduga melakukan penculikan terhadap seorang anak SD, menjadi perhatian masyarakat luas. Kejadian ini mengejutkan banyak pihak karena pelaku adalah seorang tenaga pendidik yang seharusnya menjadi panutan.

Kasus tersebut terungkap setelah penyelidikan intensif dilakukan oleh anggota Polres Sumedang terhadap laporan orang hilang. Dalam proses interogasi, pelaku mengaku mengenal korban melalui sebuah platform daring. Ia menyebut aplikasi tersebut sebagai “aplikasi hijau”, yang merupakan salah satu aplikasi kencan.

Penangkapan Indra (34), seorang guru honorer SMK di Kecamatan Tomo, dilakukan oleh Tim Resmob Polres Sumedang di wilayah Sukatali, Kecamatan Situraja. Saat itu, Indra sedang membonceng korban menggunakan sepeda motor sekitar pukul 13.00 WIB. Aparat bergerak cepat setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku dan korban.

Indra kemudian diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses interogasi, ia menjelaskan kronologi awal perkenalan dengan korban sambil terduduk di sebuah ruangan pemeriksaan. Pengakuan tersebut kemudian dikonfirmasi oleh pihak kepolisian melalui Ipda Egi, yang menjabat sebagai Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sumedang.

“Benar, mereka berkenalan di aplikasi hijau,” katanya, dikonfirmasi Tribun Jabar.id, Minggu (19/4/2026) petang. Penangkapan pelaku sendiri dilakukan oleh Tim Resmob Polres Sumedang di wilayah Sukatali, Kecamatan Situraja.

Korban berinisial NAM diketahui merupakan siswa kelas VI SD di wilayah Sumedang Utara. Kehilangan tersebut membuat keluarga korban panik dan segera melaporkannya ke pihak berwajib. Korban sempat dilaporkan hilang dari rumahnya selama dua hari penuh, tepatnya sejak Jumat (17/4/2026) siang.

Pengakuan Indra tentang hubungan yang terjalin melalui aplikasi kencan memicu kehebohan setelah videonya tersebar luas di media sosial. Dalam video itu, tampak Indra duduk sambil menjawab pertanyaan dari aparat kepolisian dengan nada yang relatif tenang.

Indra sendiri diketahui merupakan warga Dusun Cijeler RT03/03, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang. Saat ini, kasus ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan terhadap penggunaan platform daring, terutama bagi para tenaga pendidik yang memiliki akses terhadap anak-anak. Masyarakat juga meminta agar pihak berwajib meningkatkan langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi kejadian serupa di masa depan.

Kasus ini juga menjadi peringatan penting bagi orang tua dan masyarakat umum untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan aktivitas anak-anak, terutama ketika mereka menggunakan media digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *