Hari KI Sedunia 2026: Kemenkum Dorong Inovasi Masa Depan

Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2026 di Bali



Bali, Denpasar – Puncak peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Tahun 2026 digelar pada hari Minggu (26/4) dengan meriah. Acara ini diselenggarakan di Jakarta dan disiarkan secara daring untuk mencapai masyarakat luas di 33 Kantor Wilayah seluruh Indonesia.

Acara ini dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gunawan Suswantoro, jajaran pimpinan tinggi Kementerian Hukum, para inovator, pelaku industri kreatif, serta akademisi. Peringatan ini memiliki peran penting dalam ekosistem perlindungan hak kekayaan intelektual di tanah air.

Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April 2026 menjadi momen strategis untuk meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya perlindungan hak atas kekayaan intelektual (HKI) sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi kreatif. Selain itu, acara ini juga menjadi ajang apresiasi bagi para kreator lokal agar terus menghasilkan karya yang orisinal dan bernilai ekonomi tinggi.

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gunawan Suswantoro menekankan bahwa generasi muda memainkan peran penting sebagai penggerak utama inovasi dan ekonomi kreatif di Indonesia. Ia menyoroti bahwa perlindungan kekayaan intelektual harus menjadi kesadaran sejak dini bagi para pemuda yang aktif di dunia digital.

“Pemuda Indonesia bukan lagi sekadar konsumen teknologi, melainkan kreator-kreator hebat. Negara hadir melalui perlindungan kekayaan intelektual untuk memastikan setiap ide kreatif dan inovasi anak muda terlindungi dari pembajakan, sehingga mereka dapat terus berkarya dengan tenang dan produktif,” ujar Gunawan.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan visi pemerintah untuk menjadikan kekayaan intelektual sebagai pilar transformasi ekonomi nasional. Menkum Supratman menegaskan bahwa sistem pendaftaran dan perlindungan HKI akan terus dimodernisasi agar lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari UMKM hingga perusahaan teknologi besar.

“Kekayaan intelektual adalah aset tak berwujud yang memiliki nilai ekonomi luar biasa di masa depan. Kita harus membangun ekosistem yang menghargai orisinalitas. Hari ini, kita berkomitmen untuk mempermudah birokrasi pendaftaran HKI sehingga para kreator kita merasa dihargai dan mendapatkan manfaat ekonomi yang adil atas karya mereka,” ucap Menkum Supratman.

Layanan Konsultasi di Car Free Day Lapangan Renon

Momentum peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Tahun 2026 ini juga digelar oleh Kanwil Kemenkum Bali dengan menggelar layanan konsultasi dan pendampingan layanan publik Kementerian Hukum di event Car Free Day (CFD) Lapangan Renon, Denpasar.

Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah, yang hadir langsung memantau jalannya layanan di Lapangan Renon, menyampaikan bahwa peringatan tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ekosistem kreatif di Pulau Dewata. Ia menekankan bahwa Bali memiliki potensi Kekayaan Intelektual yang sangat besar, baik secara komunal maupun personal.

“Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat bagi semua bahwa ide dan karya adalah aset berharga yang harus dilindungi secara hukum. Kami sengaja hadir di momen Car Free Day ini untuk melakukan jemput bola, agar masyarakat Bali bisa berkonsultasi langsung tanpa harus datang ke kantor pada hari kerja,” ujar Kakanwil Eem Nurmanah.

Kakanwil Eem Nurmanah menambahkan bahwa kehadiran layanan konsultasi dan pendampingan di ruang publik merupakan wujud nyata dari komitmen instansi dalam memberikan kemudahan akses bagi para kreator, pelaku UMKM, dan seniman lokal. Sinergi ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum atas karya anak bangsa kini semakin mudah dijangkau dan menjadi prioritas nasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan di seluruh pelosok negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *