PALANGKA RAYA, .CO
– DPRD Kota Palangka Raya menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dan penataan tata ruang tidak boleh hanya berfokus pada tampilan estetika. Penanganan kawasan kumuh, terutama di bantaran sungai seperti Puntun dan Mendawai, harus menjadi prioritas Pemko pada 2026 untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menekankan bahwa penataan kawasan kumuh harus dilakukan berdasarkan data yang akurat dan menyentuh persoalan mendasar, mulai dari akses jalan, sanitasi hingga penyediaan air bersih. Menurutnya, langkah ini penting agar pembangunan benar-benar memberikan dampak nyata bagi warga.
“Terutama di bantaran sungai seperti Puntun dan Mendawai, itu harus jadi prioritas Pemko pada 2026 untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya, Jumat (1/5/2026).
Dia juga mengingatkan agar penataan kawasan tidak bersifat sementara. Keterlibatan warga dinilai krusial agar lingkungan yang sudah ditata tidak kembali kumuh.
“Kami apresiasi upaya Pemko. Tapi jangan sampai penataan ini hanya sementara. Warga harus dilibatkan aktif supaya hasilnya bisa bertahan,” tegasnya.
Selain itu, Syaufwan menyoroti pentingnya keseimbangan pembangunan dalam mewujudkan konsep Kota Cantik, terutama dengan ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pembangunan fisik seperti gedung dan hunian harus diimbangi dengan RTH yang proporsional serta pengelolaan sampah yang terintegrasi.
“Pembangunan fisik seperti gedung dan hunian harus diimbangi RTH yang proporsional serta pengelolaan sampah yang terintegrasi,” katanya.
Sebagai bentuk pengawasan, DPRD akan terus mengevaluasi program dinas teknis, seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) serta Dinas PUPR.
“Izin mendirikan bangunan harus diawasi ketat. Jangan sampai ada pelanggaran tata ruang. Kami siap mendukung kebijakan Pemko yang mendorong infrastruktur modern, tetapi tetap ramah lingkungan,” tutupnya.
Prioritas Utama: Penanganan Kawasan Kumuh
Penanganan kawasan kumuh menjadi fokus utama dalam rencana pembangunan kota. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan antara lain:
- Akses jalan yang layak dan mudah dijangkau oleh warga.
- Sanitasi yang memadai dan terkelola dengan baik.
- Ketersediaan air bersih yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari.
Pentingnya Partisipasi Masyarakat
Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keberlanjutan penataan kawasan. Tanpa partisipasi warga, hasil pembangunan dapat kembali rusak atau tidak berkelanjutan. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta untuk melibatkan warga dalam setiap tahap proses penataan.
Keseimbangan Pembangunan Infrastruktur
Dalam rangka mewujudkan konsep Kota Cantik, pembangunan infrastruktur harus seimbang dengan pengelolaan lingkungan. Hal ini mencakup:
- Pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang proporsional.
- Pengelolaan sampah yang terintegrasi dan efisien.
- Penyediaan fasilitas umum yang ramah lingkungan.
Evaluasi dan Pengawasan
DPRD Kota Palangka Raya akan terus melakukan evaluasi terhadap berbagai program dinas teknis, termasuk Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) serta Dinas PUPR. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua proyek sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku.
Pengawasan Izin Mendirikan Bangunan
Izin mendirikan bangunan harus diawasi secara ketat untuk mencegah adanya pelanggaran tata ruang. DPRD siap mendukung kebijakan Pemko yang mendorong infrastruktur modern, tetapi tetap ramah lingkungan.






