News  

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bekasi 28 April 2026

Jadwal dan Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bekasi

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi hari ini, Selasa (28/4/2026), diadakan di Bakso Terbang Grandwisata Tambun mulai pukul 10.00 WIB. Layanan ini tersedia untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka.

Untuk mengurus perpanjangan SIM, warga harus memenuhi beberapa persyaratan. Berikut adalah daftar persyaratan yang diperlukan:

  • KTP asli yang sah
  • Fotokopi E-KTP
  • Fotokopi SIM lama
  • Surat keterangan sehat
  • Keterangan lulus tes psikologi

Biaya yang dikenakan untuk perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 70.000

Selain layanan SIM Keliling, perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di dua lokasi lainnya, yaitu Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang. Kedua tempat tersebut melayani pengurusan SIM pada hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat.

Biaya Penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan SIM

Berikut adalah rincian biaya untuk pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi:

Pembuatan SIM Baru:

  • Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP):
  • SIM A: Rp 120.000
  • SIM C: Rp 100.000
  • Biaya kesehatan: Rp 35.000
  • Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

Pengecekan kesehatan dapat dilakukan di luar klinik Polres, namun tetap akan dicek kembali tanpa biaya tambahan.

Pembuatan Perpanjangan SIM:

  • Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP):
  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 70.000
  • Biaya kesehatan: Rp 35.000
  • Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi saat ini berada di Bakso Terbang Grandwisata Tambun. Pelayanan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Masyarakat dapat langsung mengurus perpanjangan SIM di sini.

Selain itu, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, juga melayani pengurusan SIM. Layanan ini telah beroperasi sejak Kamis (22/8/2019).

Jadwal layanan di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang adalah sebagai berikut:

  • Senin – Jumat: Buka
  • Minggu: Tutup

Meskipun layanan SIM Keliling belum dibuka untuk waktu yang belum ditentukan, persyaratan pengurusan perpanjangan SIM di kedua lokasi tersebut sama. Warga dapat memilih lokasi yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.

Dengan adanya layanan SIM Keliling dan Satpas yang tersebar di berbagai titik, masyarakat Kabupaten Bekasi memiliki akses yang lebih mudah untuk mengurus perpanjangan atau pembuatan SIM. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan dan memperhatikan jadwal pelayanan agar tidak mengalami kesulitan dalam proses pengurusan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *