jatim.
SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menerapkan skema baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, khususnya pada jalur prestasi akademik.
Sebelumnya, seleksi siswa hanya mengandalkan nilai rapor. Kini, penilaian dilengkapi dengan hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA). Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Febrina Kusumawati menjelaskan bahwa komposisi penilaian terdiri dari 60 persen nilai rapor dan 40 persen nilai TKA.
“Jadi, persentase yang kemarin kita hitung adalah 60 persen untuk nilai raport dan yang 40 persen dari TKA. Dulu 100 persennya adalah nilai rapor sekarang 100 persennya adalah terdiri dari 60 persennya nilai raport dan 40 persennya dari nilai TKA,” kata Febrina, Sabtu (2/5).
Menurutnya, perubahan ini dilakukan untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif terhadap kemampuan akademik siswa sekaligus meningkatkan motivasi belajar.
“Harapannya TKA bisa semakin menjadi gambaran mutu pendidikan kita semuanya,” ujarnya.
Dia menambahkan, penentuan komposisi tersebut telah melalui kajian bersama para pemangku kepentingan pendidikan dan dinilai seimbang karena tetap menempatkan proses belajar di sekolah sebagai komponen utama.
Pelaksanaan TKA untuk jenjang SD dan SMP sebelumnya telah selesai. Namun, Dispendik masih membuka kesempatan bagi siswa yang berhalangan hadir untuk mengikuti tes susulan pada 11–19 Mei 2026.
“Nanti suasananya sama dengan tes utama, hanya jumlah siswanya lebih sedikit. Kami ingin memastikan semua siswa tetap mempunyai kesempatan yang sama untuk mengikuti TKA ini,” jelasnya.
Sementara itu, jalur penerimaan SPMB tetap tidak berubah, yakni melalui jalur afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari kalangan pendidik. Ketua PGRI Surabaya, Agnes Warsiati, menilai komposisi tersebut sudah ideal.
“Sudah bagus, memang yang harusnya pembobotan nilai yang paling besar di raport. Karena itu menjadi gambaran proses belajar anak selama di sekolah,” kata dia.
Dia juga menilai hasil TKA dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan ke depan.
“Data nilai TKA ini dapat menjadi bahan evaluasi juga untuk kedepanya,” pungkasnya.
Perubahan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru
Berikut beberapa poin penting terkait perubahan sistem penerimaan murid baru:
Penyesuaian Komposisi Penilaian
Pemkot Surabaya mengubah komposisi penilaian dalam SPMB 2026 dengan menambahkan TKA sebagai salah satu faktor penentu. Sebelumnya, penilaian hanya didasarkan pada nilai rapor, namun kini ditambah dengan hasil TKA.Proporsi Penilaian
Nilai rapor menyumbang 60 persen, sedangkan TKA menyumbang 40 persen. Hal ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang kemampuan akademik siswa.Tujuan Perubahan
Tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk meningkatkan motivasi belajar siswa serta memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai mutu pendidikan.Tes Susulan
Meskipun pelaksanaan TKA untuk jenjang SD dan SMP telah selesai, Dispendik Surabaya tetap membuka kesempatan bagi siswa yang tidak dapat mengikuti tes utama untuk mengikuti tes susulan pada tanggal 11–19 Mei 2026.Kesamaan Suasana Tes
Tes susulan akan diselenggarakan dengan suasana yang sama seperti tes utama, hanya jumlah peserta yang lebih sedikit. Hal ini dimaksudkan agar semua siswa memiliki kesempatan yang sama.
Pendapat dari Kalangan Pendidik
Kalangan pendidik juga memberikan dukungan terhadap kebijakan baru ini. Berikut beberapa pendapat mereka:
Ketua PGRI Surabaya, Agnes Warsiati
Menilai bahwa komposisi penilaian yang digunakan sudah ideal. Ia menekankan bahwa nilai rapor tetap menjadi komponen utama karena mencerminkan proses belajar siswa selama di sekolah.Evaluasi Kualitas Pendidikan
Hasil TKA diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di masa depan. Data yang diperoleh dari TKA dapat digunakan untuk mengevaluasi program pendidikan secara keseluruhan.
Jalur Penerimaan SPMB Tetap Stabil
Meskipun ada perubahan dalam penilaian, jalur penerimaan SPMB tetap tidak berubah. Berikut jalur-jalur yang tersedia:
Jalur Afirmasi
Untuk siswa yang memiliki kondisi khusus atau keistimewaan tertentu.Jalur Domisili
Untuk siswa yang tinggal di wilayah tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.Jalur Prestasi
Untuk siswa yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik.Jalur Mutasi
Untuk siswa yang pindah dari sekolah lain ke sekolah tujuan.
Perubahan ini diharapkan dapat menciptakan sistem penerimaan murid baru yang lebih adil dan komprehensif, sehingga setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.






