Kasus Pencurian Brankas oleh Asisten Rumah Tangga di Makassar
Seorang asisten rumah tangga (ART) di Makassar, Sulawesi Selatan, dilaporkan telah mencuri uang dan perhiasan senilai Rp700 juta dari majikannya. Kejadian ini terungkap setelah korban menyadari barang berharganya hilang pada Maret 2026. Pelaku yang diketahui bernama RG, seorang wanita berusia 34 tahun, bekerja sebagai ART sejak tahun 2024 dan mengundurkan diri pada tahun 2025.
Tindakan Terencana dan Bertahap
Menurut Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar AKBP Hamka, RG melakukan pencurian secara bertahap. Ia mengambil perhiasan emas dan uang tunai dari brankas milik majikannya. Proses pencurian ini dilakukan secara diam-diam tanpa diketahui oleh korban selama beberapa waktu.
“Yang bersangkutan ini adalah pembantu rumah tangga. Pelaku mengambil perhiasan emas majikan dan uang tunai,” kata Hamka. “Jumlah total perhiasan yang diambil berdasarkan keterangan korban kurang lebih senilai Rp 700 juta.”
Penggunaan Uang Hasil Curian
Setelah berhasil mencuri, RG mengaku telah menjual semua emas curian tersebut. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli mobil, rumah, serta memperbaiki kendaraan pribadi. “Hasil penjualan emas dipergunakan untuk DP mobil, beli rumah dan memperbaiki kendaraan,” katanya.
Tidak hanya itu, pelaku juga tampaknya tidak merasa bersalah atas tindakannya. Dalam pengakuannya, ia mengatakan bahwa uang hasil kejahatannya digunakan untuk kebutuhan pribadi dan keluarga.
Penangkapan dan Tindakan Hukum
Akhirnya, RG ditangkap di wilayah Kabupaten Gowa, Sulsel pada Rabu (29/4/2026). Penangkapan ini merupakan langkah tegas dari aparat kepolisian setelah menemukan bukti-bukti kuat terkait kasus pencurian tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya keamanan dan pengawasan terhadap asisten rumah tangga. Meskipun memiliki tanggung jawab yang besar, beberapa orang justru memanfaatkan posisi tersebut untuk tindakan ilegal.
Langkah-Langkah Pencegahan
Untuk mencegah hal serupa terjadi, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
- Pemeriksaan latar belakang: Pastikan bahwa calon asisten rumah tangga memiliki riwayat yang baik dan dapat dipercaya.
- Pengawasan ketat: Lakukan pengawasan terhadap keberadaan barang berharga di rumah, terutama brankas atau tempat penyimpanan uang.
- Pembatasan akses: Batasi akses asisten rumah tangga terhadap area-area yang menyimpan barang berharga.
- Komunikasi terbuka: Jalin komunikasi yang baik dengan asisten rumah tangga agar bisa saling memahami dan menghindari kesalahpahaman.
Dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat melindungi diri dari tindakan kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya menjadi pelayan.






