Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Triwulan II 2026 Dimulai
Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) serta bantuan Sembako triwulan II tahun 2026 telah dimulai sejak 10 April 2026. Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat rentan yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Masyarakat yang ingin mengetahui status penerima bansos dapat memeriksa secara mandiri melalui layanan online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Cara Cek Status Bansos Mei 2026
Masyarakat dapat mengecek status bansos melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
Cara Cek Bansos Melalui Situs Resmi
- Buka laman cek bansos kemensos go id 2026.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi nama, kelompok desil, dan status bansos.
Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel.
- Masukkan NIK atau nama sesuai KTP.
- Pilih wilayah domisili.
- Klik “Cek”.
Aplikasi tersebut juga menyediakan fitur usul dan sanggah bagi masyarakat yang merasa data bansos tidak sesuai.
Ciri-Ciri Bansos PKH dan Sembako Sudah Cair
Salah satu tanda bahwa bansos PKH atau Sembako sudah cair adalah perubahan status pada laman pengecekan bansos resmi. Jika sebelumnya pada kolom program tertulis “Tidak”, maka status akan berubah menjadi “Ya” ketika penerima telah terdaftar sebagai penerima bantuan untuk periode April–Juni 2026. Selain itu, sistem juga akan menampilkan informasi periode penyaluran bansos yang sedang berjalan.
Sistem Desil Penerima Bansos
Pemerintah menggunakan sistem desil untuk menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat. Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator sosial ekonomi, seperti:
* Pekerjaan
Pendidikan
Kondisi rumah
Kapasitas listrik
Kepemilikan aset
Kelompok masyarakat yang masuk desil 1 hingga 4 menjadi prioritas penerima bansos PKH dan bantuan pangan. Sementara warga pada desil 5 masih berpeluang menerima bantuan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Jika data dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui kelurahan, Dinas Sosial, maupun fitur pengajuan di aplikasi Cek Bansos.
Besaran Bansos PKH dan Sembako Mei 2026
Bantuan Sembako atau BPNT memiliki nilai sebesar:
* Rp200.000 per bulan
* Rp600.000 per tiga bulan
Besaran bansos PKH berbeda-beda berdasarkan kategori penerima, antara lain:
* Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Ibu hamil/nifas: Rp750.000
Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Pelajar SMA sederajat: Rp500.000
Pelajar SMP sederajat: Rp375.000
* Pelajar SD sederajat: Rp225.000
Bansos Dinilai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut bansos menjadi salah satu komponen penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui konsumsi rumah tangga. Dalam Rapat Tingkat Menteri Satgas Percepatan Program Pemerintah di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 28 April 2026, Gus Ipul mengusulkan perluasan penerima bansos.
“Bansos bagian dari komponen pertumbuhan ekonomi. Kami mengusulkan bukan penebalan, tapi perluasan penerima manfaat,” ujar Gus Ipul dalam siaran pers Kemensos.






