Kecaman Internasional terhadap Serangan Israel terhadap Flotilla Sumud Global
Puluhan negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, menyampaikan kecaman keras terhadap serangan yang dilakukan oleh pasukan Israel terhadap armada Flotilla Sumud Global pada 30 April 2026. Pernyataan bersama ini dirilis oleh para menteri luar negeri dari berbagai negara, seperti Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Malaysia, Maladewa, Mauritania, Pakistan, Afrika Selatan, dan Spanyol.
Dalam pernyataan tersebut, mereka mengecam tindakan Israel yang menyerang kapal-kapal dalam armada tersebut serta menahan aktivis kemanusiaan secara tidak sah di perairan internasional. Mereka menilai tindakan itu sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional.
Para menteri juga menyampaikan kekhawatiran mendalam atas keselamatan para aktivis sipil yang terlibat dalam misi bantuan kemanusiaan ke Gaza. Mereka meminta otoritas Israel segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membebaskan aktivis tersebut.
Selain itu, para menteri menyerukan kepada masyarakat internasional untuk menjalankan kewajiban moral dan hukumnya dalam menegakkan hukum internasional, melindungi warga sipil, serta memastikan adanya pertanggungjawaban atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
Penjelasan dari PBB tentang Kejahatan terhadap Aktivis
Juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB, Thameen Al-Kheetan, dalam sebuah pernyataan Rabu (6/5), menekankan bahwa Israel harus segera dan tanpa syarat membebaskan anggota flotilla yang ditahan di perairan internasional dan dibawa ke Israel. Menurutnya, upaya untuk menunjukkan solidaritas dan membawa bantuan kemanusiaan kepada penduduk Palestina di Gaza bukanlah kejahatan.
Al-Kheetan menyerukan agar penggunaan penahanan sewenang-wenang oleh Israel dihentikan. Ia juga menyoroti undang-undang terorisme yang didefinisikan secara luas dan samar, yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip hukum hak asasi manusia internasional.
Dia menambahkan bahwa Israel juga harus mengakhiri blokade terhadap Gaza dan memfasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut dalam jumlah yang cukup.
Latar Belakang Flotilla Sumud Global
Armada Flotilla Sumud Global berangkat dari Barcelona pada 15 April dan pada 30 April, pasukan Israel menyerang kapal-kapal armada tersebut di dekat Pulau Kreta, Yunani. Menurut para aktivis kemanusiaan, pasukan Israel menaiki kapal mereka dan menahan 180 aktivis. Dari jumlah tersebut, 178 aktivis berhasil dibebaskan.
Namun, dua aktivis masih ditahan oleh Israel. Saif Abukeshek, warga negara Spanyol dan Swedia keturunan Palestina, serta Thiago Avila, warga negara Brasil, masih dalam tahanan. Israel menyatakan bahwa kedua aktivis tersebut diduga “membantu musuh selama perang” dan menjadi anggota “organisasi teroris.”
Tindakan yang Diharapkan oleh Komunitas Internasional
Seruan dari berbagai pihak menunjukkan bahwa komunitas internasional menuntut transparansi dan akuntabilitas atas tindakan Israel. Mereka menekankan pentingnya melindungi aktivis kemanusiaan yang bertindak demi kepentingan rakyat Palestina. Dengan adanya tekanan global, diharapkan Israel dapat segera memenuhi standar hukum internasional dan menghentikan tindakan represif terhadap kelompok-kelompok yang ingin memberikan bantuan kemanusiaan.
Flotilla Sumud Global menjadi simbol perjuangan untuk keadilan dan kemanusiaan di tengah konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun. Dengan dukungan internasional, harapan besar diarahkan agar tindakan Israel dapat segera dihentikan dan keadilan bagi semua pihak tercapai.






