Rahasia Penangkapan Kuswandi, Ajudan Kiai Pati yang Diduga Bantu Kaburkan Pelaku



Beberapa waktu lalu, pihak kepolisian berhasil menangkap seseorang bernama Kuswandi, yang disebut sebagai kaki tangan dari Kiai Pati. Kuswandi ditangkap di Wonogiri, Jawa Tengah pada hari Kamis (7/5/2026).

Menurut informasi dari polisi, Kuswandi diduga memiliki peran penting dalam membantu Kiai Pati, Ashari (51) untuk kabur dari penyidik. Selain itu, ia juga terlibat aktif dalam menghilangkan jejak tersangka.

Bagaimana kronologi penangkapan Kuswandi, kaki tangan Kiai Pati di Wonogiri? Berikut penjelasannya.

Kronologi Penangkapan Kuswandi, Kaki Tangan Kiai Pati di Wonogiri

Sebelumnya, Ashari (51), pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, telah ditangkap oleh polisi. Ashari ditangkap setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap 50 santriwati.



Penangkapan Ashari dilakukan di Wonogiri, Jawa Tengah pada hari Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Proses penangkapan ini cukup rumit karena Ashari sempat menjadi buron dan berpindah-pindah kota di Jawa Tengah hingga Jawa Barat selama masa pelariannya.

Dalam proses penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan seorang pria bernama Kuswandi. Dalam unggahan akun Tiktok @rijalmanaf pada (08/05/2026), terdapat rekaman detik-detik penangkapan Kuswandi oleh polisi. Dalam video tersebut, Kuswandi tampak sedang duduk santai menggunakan kaos putih sambil bermain ponsel.

Tiba-tiba, Tim Satreskrim Polresta Pati mendatangi Kuswandi. Setelah identitasnya dikonfirmasi, tim langsung menangkapnya. Meski tampak bingung, Kuswandi hanya bisa pasrah saat digelandang oleh petugas.

Menurut laporan Tribunnews.com, Kuswandi diduga kuat menjadi otak sekaligus pembantu pelarian tersangka utama, Ashari.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menjelaskan bahwa Kuswandi diduga terlibat aktif dalam merencanakan pelarian tersangka. Selain itu, ia juga membantu menghapus jejak tersangka.

“Kami menduga ia membantu mulai dari perencanaan, proses pelarian, hingga cara menghapus jejak tersangka,” ujar Kapolresta Pati.

“Jadi pria yang berbaju putih ini masih kita lakukan pendalaman. Jelas, yang bersangkutan kami duga ikut serta dalam pelarian tersangka saat dilakukan pemanggilan sebagai tersangka,” tambahnya dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Kamis.

“Nanti kami akan dalami sejauh mana prosesnya,” jelasnya.

Saat ini, polisi sedang melakukan pendalaman terkait sejauh mana peran Kuswandi dalam menyembunyikan tersangka. Ashari dan Kuswandi kini telah diamankan di Mapolresta Pati untuk proses hukum lebih lanjut. Namun, hingga saat ini, Kuswandi masih berstatus sebagai saksi.

AS Cabuli Santriwati pada 2020-2024

Ashari diduga melakukan pencabulan sejak Februari 2020 hingga Januari 2024 di lingkungan pondok pesantren. Pelaku melakukan aksinya terhadap santriwati sebanyak 10 kali di lokasi berbeda dengan meminta korban memijat lalu masuk kamar.

“Setelah itu, korban menceritakan kepada ayahnya,” kata Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, seperti dilansir Kompas.com.

“Kemudian ayahnya atau bapaknya melakukan visum di rumah sakit. Setelah itu, mereka melaporkan ke aparat kepolisian,” tambahnya.

Modus operandi yang digunakan oleh Ashari adalah mendoktrin korban dengan dalih bahwa murid harus mengikuti guru. Setelah korban melapor pada tahun 2024, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ayah korban, kakak korban, pengurus yayasan pondok pesantren, keluarga tersangka, alumni santriwati, wali murid, pihak rumah sakit, serta saksi ahli dari Universitas Sebelas Maret Solo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *