Kementerian Komunikasi dan Digital Bersama Polri Berkomitmen Melawan Kejahatan Digital
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemberantasan berbagai bentuk kejahatan digital. Hal ini dilakukan karena kejahatan digital semakin berkembang seiring dengan kemajuan teknologi. Fokus penanganan mencakup judi online, penipuan daring, hingga tindak kriminal yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid usai menghadiri Rapat Kerja Teknis Reserse Kriminal Polri 2026 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/5). Ia menyatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi bantuan Polri dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman.
“Kejahatan kini banyak menggunakan modus digitalisasi dan teknologi canggih. Oleh karena itu, penguatan layanan digital baik dari sisi pelaporan maupun penelusuran harus kita tingkatkan secara masif,” ujarnya.
Meutya menjelaskan bahwa kerja sama lintas institusi menjadi langkah penting untuk menindak para pelaku kejahatan digital yang kini semakin terstruktur dan kompleks. Pemerintah, kata dia, terus memprioritaskan perlindungan masyarakat di ruang digital sesuai arahan Presiden.
“Judi online, scam, serta berbagai kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan harus ditangani lebih keras lagi. Tahun ini, tahun depan, dan seterusnya. Tidak ada toleransi,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menilai perkembangan teknologi turut menghadirkan tantangan baru dalam penegakan hukum yang membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi.
“Situasi global memunculkan tantangan baru. Sinergi dan kolaborasi antarinstansi menjadi mutlak agar penegakan hukum berjalan optimal sesuai arahan Presiden,” ujar Kapolri.
Menurut Listyo Sigit, Polri akan terus memperkuat kualitas sumber daya manusia, meningkatkan profesionalisme, serta memperluas kerja sama untuk menangani kejahatan digital lintas negara.
Upaya Penindakan dan Peningkatan Literasi Digital
Selain upaya penindakan, pemerintah juga mendorong peningkatan literasi digital dan pemahaman hukum masyarakat. Hal ini dilakukan melalui implementasi KUHP dan KUHAP baru. Penguatan perlindungan terhadap kelompok rentan juga menjadi perhatian utama.
Rakernis Reskrim Polri 2026 menjadi momentum untuk mempererat koordinasi antara Kemkomdigi, Polri, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menciptakan ruang digital yang aman, adaptif, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Langkah-Langkah yang Dilakukan
Peningkatan Layanan Digital:
Pemerintah dan Polri berkomitmen untuk meningkatkan layanan digital baik dari sisi pelaporan maupun penelusuran. Ini dilakukan untuk menghadapi kejahatan digital yang semakin canggih dan kompleks.Kolaborasi Lintas Instansi:
Kerja sama antara berbagai instansi menjadi salah satu strategi utama dalam menangani kejahatan digital. Kolaborasi ini diperlukan untuk memastikan penegakan hukum yang efektif dan optimal.Peningkatan Literasi Digital:
Pemerintah juga fokus pada peningkatan literasi digital dan pemahaman hukum masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam menghadapi ancaman digital.Perlindungan Kelompok Rentan:
Perlindungan terhadap anak-anak dan kelompok rentan menjadi prioritas utama. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat merasa aman di ruang digital.
Tantangan Baru dalam Penegakan Hukum
Perkembangan teknologi membawa tantangan baru dalam penegakan hukum. Tantangan ini memerlukan respons yang cepat dan terkoordinasi. Polri terus berupaya memperkuat kualitas SDM, meningkatkan profesionalisme, serta memperluas kerja sama untuk menangani kejahatan digital lintas negara.
Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan Polri, diharapkan kejahatan digital dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas di ruang digital.






