BERITA  

Klarifikasi Supian Suri: Permintaan Maaf dan Solusi Masalah Banjir dan Sampah

Banjir di Cipayung yang Tak Kunjung Surut

Banjir yang terjadi di dekat area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok, Jawa Barat, telah berlangsung hampir tiga tahun dan masih belum menunjukkan tanda-tanda surut. Wilayah tersebut kini menjadi tempat yang tergenang air hingga seperti danau, beberapa rumah warga tenggelam, dan lahan pertanian hilang akibat dampak banjir.

Banjir ini disebabkan oleh longsoran sampah dari TPA Cipayung yang menyebabkan pendangkalan Kali Pesangrahan di bawahnya. Akibatnya, akses jalan penghubung antara wilayah Bulak Barat, Kecamatan Cipayung dengan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan juga terputus. Selain itu, banjir juga sering memutus akses jembatan penghubung Gang Benda dan Gang Alif.

Warga Menggelar Demo untuk Solusi

Geram dengan kondisi yang tidak kunjung membaik, warga bersama pengurus lingkungan sekitar TPA Cipayung menggelar demo pada Sabtu (9/5/2026). Mereka membawa spanduk dengan berbagai tuntutan agar pemerintah memberikan solusi nyata untuk masalah banjir di wilayah Cipayung.

Ketua RW 06 Kelurahan Cipayung, Adi Mukri menjelaskan bahwa aliran kali mengalami penyempitan akibat tumpukan sampah yang tersangkut. “Kedalaman kali yang biasanya mencapai 0,5 hingga 1 meter kini sangat dangkal, warga bahkan bisa menyeberanginya hanya dengan ketinggian air setinggi lutut kaki,” katanya.

Selain itu, air Kali Pesangrahan sering berubah menjadi hitam dan berbau menyengat, terutama saat alat berat bekerja di area TPA. Warga RW 06 Kelurahan Cipayung khawatir bahwa banjir ini akan merambat ke wilayah lain jika tidak segera diatasi.

Warga meminta segera dilakukan normalisasi kali, pengerukan tanah yang dangkal, dan pemasangan turap yang kokoh dengan kedalaman minimal 25 meter di sekeliling TPA untuk mencegah longsoran sampah.

Solusi dari Pemkot Depok

Usai didemo warga, Wali Kota Depok Supian Suri langsung meninjau lokasi banjir pada Minggu (10/5/2026). Ia secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas musibah banjir yang telah terjadi selama bertahun-tahun.

Supian menegaskan bahwa tidak marah atas aksi demo atau penyampaian aspirasi warga, melainkan menganggapnya sebagai media komunikasi yang wajar. Ia mengidentifikasi sampah dari TPA Cipayung sebagai penyebab utama pendangkalan Kali Pesanggrahan.

Sebagai solusi, Depok akan menandatangani kesepakatan (MoU) dengan Pemerintah Kota Bogor, Kementerian LHK, dan pihak Danantara untuk pengelolaan sampah menjadi energi listrik di wilayah Bogor. “Mulai awal tahun 2028, diharapkan 700 ton sampah per hari yang biasanya masuk ke TPA Cipayung akan dikirim ke Bogor,” kata Supian.

Sisa 500 ton sampah lainnya akan diolah menjadi bahan baku pembakaran semen (RDF) di wilayah Citereup agar tidak terjadi longsoran sampah ke sungai lagi.

Solusi Jangka Pendek

Supian mengintruksikan Dinas PUPR untuk mendatangkan alat berat guna mengeruk saluran air agar aliran lebih lancar. Selain itu, akan dilakukan penebangan pohon yang menghalangi jalur air di kolong jembatan.

“Jembatan di lokasi tersebut akan ditinggikan minimal 2 meter pada akhir tahun ini agar air dan sampah tidak tersangkut,” ujarnya. Selain itu, Pemkot Depok akan melanjutkan pembangunan turap pada tahun depan untuk mencegah air meluap saat debit tinggi.

DPRD Dorong Percepatan Solusi Banjir

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna mendorong pemerintah kota untuk segera menyelesaikan permasalahan banjir di Cipayung. Penyelesaian masalah banjir dapat dilakukan dari sisi teknis maupun kebutuhan anggaran, guna mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Politisi PKS itu juga mengapresiasi respons cepat Wali Kota Depok Supian Suri yang telah menemui warga untuk membahas persoalan tersebut pada Minggu (10/5/2026). Ade menilai, terdapat dua tuntutan utama warga yang menjadi fokus, yakni normalisasi Kali Pesanggrahan dan pembangunan turap di sepanjang aliran kali untuk mencegah banjir susulan.

“Kita dorong entar nanti model penyelesaiannya seperti apa, membutuhkan anggaran berapa, atau cukup dengan sumber daya yang ada di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok,” kata Ade.

Selain itu, Ade mengusulkan agar adanya kolaborasi antar dinas untuk menangani persoalan banjir di wilayah Cipayung. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Dinas PUPR Kota Depok diminta untuk berkolaborasi melakukan aksi cepat, seperti pengerukan sedimen menggunakan alat berat.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *