Penjelasan Pemerintah Daerah Kuningan Mengenai Rencana Pengadaan Perangkat Komunikasi
Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan memberikan penjelasan mengenai rencana pengadaan perangkat komunikasi, termasuk telepon genggam berbasis iPhone, yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Tahun Anggaran 2026. Hal ini dilakukan setelah munculnya pertanyaan dan spekulasi dari masyarakat serta kalangan media.
Spesifikasi Perangkat yang Disesuaikan dengan Kebutuhan Teknis
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Ucu Suryana, menjelaskan bahwa spesifikasi perangkat yang tercantum dalam rencana pengadaan disesuaikan dengan kebutuhan teknis kerja lapangan. Menurutnya, perangkat yang digunakan harus mampu memberikan kecepatan, stabilitas, dan kualitas dokumentasi yang tinggi.
Perangkat tersebut, lanjutnya, harus memiliki kemampuan kamera profesional, sistem operasi stabil, serta integrasi kerja yang baik untuk menunjang aktivitas publikasi pemerintah daerah. “Perangkat yang masuk dalam rencana pengadaan tentu mempertimbangkan faktor teknis. Kualitas kamera, performa pemrosesan, dan keandalan perangkat menjadi pertimbangan utama karena seluruh proses dokumentasi hingga distribusi konten dilakukan secara real time,” ujarnya.
Keunggulan Perangkat iPhone dalam Rencana Pengadaan
Menurut Ucu Suryana, perangkat iPhone dinilai mampu menghasilkan kualitas foto dan video yang konsisten, terutama dalam kondisi mobilitas tinggi. Selain itu, ekosistem perangkat yang stabil juga dianggap meminimalkan kendala teknis saat peliputan kegiatan pemerintahan.
Proses Evaluasi dan Penyusunan Anggaran
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kuningan, Wawan Setiawan, menyatakan bahwa rencana pengadaan masih bersifat indikatif. Seluruh paket yang muncul di SiRUP, menurutnya, harus melalui evaluasi kebutuhan dan proses penyusunan anggaran. “Tidak semua paket otomatis terealisasi. Spesifikasi dapat berubah setelah evaluasi dan penyesuaian kemampuan anggaran. Setiap usulan wajib mengikuti standar dan justifikasi kebutuhan,” kata Wawan.
Dia menambahkan bahwa seluruh proses pengadaan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan efisiensi sesuai peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah juga terbuka terhadap masukan publik mengenai rencana belanja, termasuk pengadaan perangkat komunikasi.
Anggaran yang Dialokasikan untuk Pengadaan Perangkat Komunikasi
Pemerintah Kabupaten Kuningan mengalokasikan sedikitnya Rp232,75 juta untuk belanja alat komunikasi dan peralatan penunjang dokumentasi pada tahun anggaran 2026. Data tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP.
Berdasarkan penelusuran pada laman SIRUP LKPP, anggaran tersebut tersebar dalam sejumlah paket pengadaan di lingkungan Sekretariat Daerah dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan. Paket-paket tersebut didominasi pengadaan handphone, iPhone, tablet Android, hingga perangkat produksi video.
Rincian Paket Pengadaan yang Terdata
Beberapa paket pengadaan yang tercatat antara lain:
- Paket di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan
- Kode RUP 66322061: “Belanja Modal Alat Komunikasi Telephone” dengan pagu anggaran Rp100 juta.
- Pengadaan iPhone dilakukan melalui metode pemilihan pengadaan langsung.
Jadwal pemilihan penyedia berlangsung pada Januari 2026 dengan pemanfaatan barang dan jasa hingga Desember 2026.
Paket lain di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan
- Kode RUP 66310156: Pengadaan handphone dan Android tab dengan spesifikasi pekerjaan “iPhone”.
Pagu anggaran sebesar Rp20 juta, metode pengadaan langsung.
Paket “Belanja Modal Peralatan Studio Video dan Film”
- Kode RUP 66310154: Pengadaan drone dan wireless microphone.
- Spesifikasi pekerjaan mencantumkan perangkat DJI Air dan Hollyland Lark M2.
Pengadaan dilakukan melalui metode pengadaan langsung, diumumkan pada 10 Maret 2026.
Paket di Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan
- Kode RUP 66115882: “Belanja Modal Alat Komunikasi Telephone” dengan pagu anggaran Rp78 juta.
- Pengadaan handphone dan tablet Android dengan spesifikasi “iPhone; Android”.
Metode pengadaan langsung, jadwal pemilihan penyedia tercatat pada Maret 2026.
Paket lain di Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan
- Kode RUP 65695131: Pengadaan tablet Android dengan pagu Rp7 juta melalui metode e-purchasing.
- Diumumkan pada 20 Februari 2026.
Total Pagu Anggaran dan Sumber Dana
Secara keseluruhan, total pagu dari lima paket pengadaan yang terdata mencapai Rp232,75 juta. Seluruh paket menggunakan sumber dana APBD Kabupaten Kuningan tahun anggaran 2026.
Data pada SIRUP LKPP menunjukkan sebagian besar pengadaan dilakukan melalui mekanisme pengadaan langsung. Nilai paket yang berada di bawah batas tertentu memungkinkan metode tersebut digunakan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Status Rencana Pengadaan
Hingga kini, data pada SIRUP LKPP tersebut masih berstatus rencana umum pengadaan dan belum menunjukkan realisasi pembelian maupun penetapan penyedia barang dan jasa. Pengadaan perangkat komunikasi dan peralatan dokumentasi itu muncul di tengah tren digitalisasi layanan pemerintahan daerah dan penguatan publikasi kegiatan pemerintah melalui media digital.






