BERITA  

Tabungan 16 Tahun Gagal, Ratusan Jemaah Umrah di Jambi Diduga Ditipu

Penipuan Travel Umrah Menghancurkan Impian Ratusan Jemaah Haji

Banyak orang memiliki impian untuk berangkat ke Tanah Suci, baik itu sebagai jemaah haji maupun umrah. Namun, bagi sejumlah korban di Provinsi Jambi, impian tersebut justru berubah menjadi mimpi buruk akibat penipuan yang dilakukan oleh sebuah travel umrah. Dari ratusan korban yang terlibat, satu di antaranya adalah Sazli Rais, seorang pegawai honorer di Pemerintah Provinsi Jambi, yang mengalami kerugian hingga Rp116 juta.

Rais, yang selama 16 tahun mengumpulkan uang dari gajinya sebagai tenaga honorer, menyisihkan dana tersebut demi membawa keluarganya melakukan ibadah umrah. Namun, rencana tersebut tidak bisa terwujud karena tertipu oleh modus penipuan yang digunakan oleh travel umrah. Tidak hanya Rais, tetapi ada total 226 korban yang diduga menjadi korban penipuan ini. Mayoritas dari mereka berasal dari berbagai daerah di Provinsi Jambi, sementara sebagian lainnya berasal dari luar pulau seperti Kalimantan dan wilayah lainnya.

Perjuangan Berpuluh Tahun Hanya Berakhir pada Kekecewaan

Bagi Rais, jumlah uang sebesar Rp116 juta bukanlah hal yang kecil. Uang tersebut ia kumpulkan selama 16 tahun, mulai dari tahun 2010 hingga 2026. Semua pengorbanan itu dilakukan dengan harapan bisa membawa istri dan neneknya beribadah bersama. Namun, semua usaha tersebut sia-sia setelah dirinya menjadi korban penipuan travel umrah.

Kekecewaan Rais semakin dalam karena sebelum jadwal keberangkatan, ia sudah menggelar syukuran besar-besaran sesuai tradisi. Bahkan, ia memotong kambing dan memberikan amplop kepada tetangga. Namun, rencana tersebut tidak terwujud, sehingga ia dan keluarganya merasa malu di hadapan masyarakat sekitarnya.

Modus Penipuan yang Menarik Perhatian

Tragedi ini dimulai ketika Rais tergiur oleh selebaran dari sebuah travel yang menawarkan paket “30 Hari Full Ramadan” dengan harga diskon sebesar Rp35,9 juta per orang. Tanpa curiga, Rais langsung menyetorkan uang muka sebesar Rp7 juta dan melunasinya dua minggu kemudian. Kecurigaan baru muncul pada Februari 2026 saat visa yang dijanjikan tidak kunjung terbit.

Dalam sebuah pertemuan, direktur travel sempat memberikan alasan bahwa sebagian visa sudah keluar, namun sengaja ditahan agar bisa berangkat bersama-sama. Namun, setelah pertemuan itu, pihak travel menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi. Hal ini membuat para korban semakin khawatir dan kecewa.

Harapan pada Polda Jambi

Rais mengaku telah mencoba mengadukan kasus ini ke berbagai pihak, termasuk Dirjen Kementerian Haji, tetapi tidak mendapatkan hasil. Ia pun melaporkan kasus ini secara resmi ke Polda Jambi sejak 26 Februari 2026. Meskipun demikian, ia merasa penanganan kasus ini berjalan lambat dan memohon bantuan langsung kepada pimpinan kepolisian daerah.

“Pak Kapolda tolong segera tangkap pelakunya,” tegas Rais.

Menanggapi keluhan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, memastikan bahwa pihak kepolisian tidak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan serius oleh tim penyidik. “Laporan sudah diproses, dan sedang pemeriksaan saksi-saksi,” kata Jimmy singkat saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus yang merugikan ratusan jemaah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *