Polda Bali Perketat Pengawasan Pasokan Bahan Pokok Jelang Idul Adha 2026
Polda Bali bersama tim gabungan lintas instansi memperketat pengawasan pasokan dan stabilitas harga bahan pokok penting (bapokting) di sejumlah pasar tradisional dan pusat perbelanjaan di Bali menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Adha 2026. Upaya preventif ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok pangan sekaligus mengantisipasi praktik penimbunan yang dapat melonjakkan harga di pasaran.
Rangkaian pengawasan intensif ini dilakukan rutin mulai pada Kamis 14 Mei 2026, ketika Tim Posko Satuan Tugas (Satgas) Siber Pelanggaran Pangan melakukan inspeksi mendadak di Pasar Badung dan Tiara Dewata. Pemantauan ini berfokus pada komoditas strategis mulai dari beras, minyak goreng, gula pasir, telur, daging ayam, cabai, hingga bawang.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K, menyampaikan bahwa pemantauan yang langsung oleh Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astaea, S.Sos., M.M., bersama Kombes Pol. Lambe P. Birana, S.I.K., M.H., dari Bareskrim Polri menunjukkan keseriusan pengawasan pangan nasional.
Dari hasil pantauan perdana tersebut, stok di wilayah Bali dinyatakan aman dan harga masih berada di bawah batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Aksi berlanjut pada Jumat 15 Mei 2026, pukul 08.00 Wita. Satgas Saber Pangan Polda Bali langsung menyisir Pasar Kreneng di Jalan Kamboja, Denpasar.
Petugas memperluas pemantauan komoditas hingga mencakup kedelai, jagung, dan daging untuk memastikan tidak ada celah bagi spekulan. Kabid Humas Polda Bali menyatakan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan dialog langsung bersama para pedagang demi memetakan kondisi riil harga serta jalur distribusi di lapangan.
Kehadiran aparat di tengah pasar menjadi komitmen nyata dalam menjaga keterjangkauan daya beli masyarakat serta menjamin keamanan pangan. “Satgas Saber Pangan hadir untuk memastikan masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga wajar dan kualitas yang baik,” tegas Kombes Pol Ariasandy.
Kombes Pol Ariasandy juga mengingatkan dengan tegas agar seluruh pelaku usaha dan distributor tidak memanfaatkan momentum Idul Adha untuk melakukan praktik curang, seperti penimbunan barang atau permainan harga. Polda Bali tidak akan segan mengambil tindakan hukum yang berlapis bagi mereka yang nekat melanggar aturan. Sanksi tegas yang disiapkan mulai dari teguran tertulis hingga sanksi administratif paling berat, yakni pencabutan izin usaha.
“Pengawasan akan terus kami lakukan bersama instansi terkait agar pasokan tetap terjaga dan tidak terjadi lonjakan harga,” ujar Kombes Pol. Ariasandy. Operasi terpadu ini digerakkan melalui kolaborasi besar berskala luas yang melibatkan Ditreskrimsus Polda Bali, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Perum Bulog.
Memasuki hari Sabtu 16 Mei 2026, Satgas Saber Pangan Polda Bali bersama Dinas Provinsi Bali kembali menyisir pasar-pasar tradisional di wilayah Denpasar. Berbeda dari operasi penindakan biasa, kali ini petugas menerapkan pendekatan edukasi humanis kepada para pedagang. Petugas memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya kejujuran dalam berniaga demi menciptakan iklim ekonomi yang sehat, kondusif, dan stabil.
Kehadiran berkala dari aparat dan pemerintah daerah ini mendapat apresiasi besar dari warga maupun para pedagang di pasar tradisional. Masyarakat mengaku merasa lebih tenang dan mendapat kepastian harga di tengah bayang-bayang lonjakan inflasi musiman jelang hari raya. “Kami tidak hanya terbatas pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum, melainkan juga ikut mengawal ketercukupan kebutuhan dasar hidup masyarakat luas,” pungkasnya.




