Daftar 7 Perusahaan Pialang Berjangka Terbaik Bappebti

Evaluasi Berkala Pialang Berjangka untuk Meningkatkan Kualitas Layanan

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kembali merilis hasil pemeringkatan pialang berjangka untuk periode kuartal I 2026 atau Januari hingga Maret 2026. Evaluasi yang dilakukan setiap tiga bulan bertujuan mendorong peningkatan kualitas layanan, tata kelola, dan kinerja perusahaan pialang berjangka di Indonesia.

Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya, menegaskan bahwa penilaian berkala tidak sekadar menjadi alat evaluasi, tetapi juga upaya memperkuat penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta budaya kepatuhan di industri perdagangan berjangka komoditi. “Penilaian ini bukan hanya menjadi evaluasi, tetapi juga dorongan agar seluruh pelaku usaha makin meningkatkan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat penerapan budaya kepatuhan. Dengan meningkatnya kualitas dan kinerja Pialang Berjangka, masyarakat diharapkan makin percaya dan merasa terlindungi dalam bertransaksi di bidang PBK,” jelas Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya dalam keterangannya, Minggu (24/5).

Proses pemeringkatan dilakukan berdasarkan hasil pengawasan yang dilaksanakan Biro Pengawasan dan Penindakan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas (PLK). Penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 6 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Kepala Bappebti Nomor 5 Tahun 2017 mengenai Sistem Perdagangan Alternatif (SPA), khususnya Pasal 34A Ayat (1) yang mengatur kewajiban pemeringkatan peserta SPA setiap tiga bulan.

Penilaian Berkala sebagai Referensi bagi Nasabah

Kepala Biro Pengawasan dan Penindakan PBK, SRG, dan PLK, Matheus Hendro Purnomo, menyampaikan bahwa penilaian untuk periode Januari–Maret 2026 mencakup 67 perusahaan pialang berjangka yang masih aktif beroperasi. Menurut Hendro, pemeringkatan ini juga menjadi bagian dari pengawasan untuk memastikan seluruh pialang berjangka menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 beserta aturan turunannya.

“Penilaian ini diharapkan menjadi referensi bagi masyarakat dan calon nasabah sebelum memutuskan bertransaksi PBK,” ujar Hendro.

Daftar Pialang Berjangka dengan Peringkat Teratas

Berdasarkan hasil penilaian berkala (rating) periode Januari-Maret 2026, berikut 7 perusahaan pialang berjangka yang mendapatkan peringkat teratas:

  • PT Valbury Asia Futures
  • PT Finex Bisnis Solusi Futures
  • PT Argodana Futures
  • PT Dupoin Futures Indonesia
  • PT Century Investment Futures
  • PT CGS International Futures Indonesia D/H PT CGS-CIMB Futures Indonesia
  • PT Gensesis Gemilang Futures

Pemeringkatan ini merupakan bentuk komitmen Bappebti dalam memastikan industri perdagangan berjangka komoditi tetap berkembang secara sehat dan berkelanjutan. Dengan adanya sistem evaluasi yang rutin, diharapkan seluruh pelaku usaha dapat terus meningkatkan kualitas layanan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal dan investasi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *