Tantangan Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Mengkhawatirkan

Pertumbuhan Ekonomi yang Timpang

Pertumbuhan ekonomi nasional masih menunjukkan ketimpangan, baik secara spasial maupun struktural. Masalah ini semakin kompleks di tengah pemotongan transfer ke daerah. Beban pemerintah daerah (Pemda) semakin berat dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%.

Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan bahwa empat provinsi di Jawa yaitu Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menyumbang hingga 52,33% pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal I/2026. Artinya, pergerakan ekonomi masih berpusat di Pulau Jawa.

Di sisi lain, empat provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi pada kuartal I/2026 justru berada di luar Pulau Jawa, yaitu Maluku Utara (tumbuh 19,64%), Nusa Tenggara Barat (13,64%), Sulawesi Tengah (8,32%), dan Gorontalo (7,68%). Catatannya, empat provinsi yang ekonomi tumbuh jauh dari rata-rata nasional (5,61%) itu masih bergantung kepada industri ekstraktif: pertambangan dan pengolahan nikel di Maluku Utara dan Sulawesi Tengah serta tembaga-emas di NTB dan Gorontalo.

Artinya, masih terjadi ketimpangan struktural. Bagi daerah di luar Jawa, hanya provinsi yang memiliki sumber daya alam hilirisasi yang tumbuh tinggi jauh di atas rata-rata nasional.

Tantangan dan Peringatan dari Pemerintah

Pemerintah menyadari betul tantangan pertumbuhan ekonomi daerah tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mewanti-wanti bahwa industri ekstraktif sangat tidak stabil.

“Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, NTB, itu seluruhnya karena extractive industries, namun kita juga harus melihat bahwa ini ke depan harus dijaga, paska industri dibangun, dia harus sustainable [berkelanjutan],” ujar Airlangga dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi, Selasa (26/5/2026).

Sementara itu, empat provinsi di Jawa yang menyumbang 52,3% pertumbuhan ekonomi nasional karena ditopang industri manufaktur yang menonjol. Oleh sebab itu, daya tahannya lebih stabil.

Senada, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mewanti-wanti daya tahan daerah yang mengandalkan industri ekstraktif sangat rentan gejolak fluktuasi harga global. Jika harga komoditas-komoditas tersebut sedang naik maka pertumbuhan ekonomi daerahnya juga ikut terangkat. Sebaliknya, jika harga komoditas tersebut turun maka pertumbuhan ekonomi daerahnya ikut tergerus.

“Oleh sebab itu, diversifikasi dan inovasi ekonomi daerah menjadi kunci,” ujar Juda pada kesempatan yang sama.

Dampak Industri Ekstraktif

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas Syafruddin Karimi menambahkan, selain sangat rentan terhadap fluktuasi harga komoditas, karakteristik industri ekstraktif adalah padat modal sehingga hanya menyerap tenaga kerja dalam skala terbatas.

Menurutnya, jika daerah luar Jawa terus mengandalkan industri ekstraktif untuk mempercepat pertumbuhan maka perekonomiannya akan sulit naik kelas: nilai tambah kecil, transfer teknologi dan rantai pasok juga sulit terjadi.

Sementara itu, industri manufaktur, perdagangan, jasa keuangan, logistik, hingga pasar konsumsi yang lebih stabil akan tetap berpusat di Jawa.

“Akibatnya, ketimpangan antardaerah akan bertahan, migrasi ke Jawa terus meningkat, dan kekuatan ekonomi nasional kehilangan basis produksi yang menyebar,” ungkap Syafruddin kepada Bisnis, dikutip Kamis (28/5/2026).

Industrialisasi Daerah

Oleh sebab itu, daerah di luar Jawa harus melakukan industrialisasi yang bertumpu pada keunggulan komparatif dan kompetitif lokal.

Masalahnya, biaya industrialisasi tidak murah. Pemda perlu membangun infrastruktur yang layak agar investor mau menanamkan modalnya ke daerah tersebut.

Masalahnya lagi, pemerintah pusat melakukan sentralisasi fiskal mulai tahun ini: dana transfer ke daerah (TKD) turun drastis.

Adapun, APBN 2026 mengalokasikan TKD sebesar Rp692,9 triliun. Angka itu turun Rp227 triliun atau sekitar 24,7% dari alokasi TKD dalam APBN 2025 sebesar Rp919,9 triliun—penurunan terbesar sejak adanya alokasi TKD dalam APBN.

Pendanaan Alternatif

Kendati demikian, Kementerian Keuangan tidak boleh hanya bertumpu pada TKD. Dia menjelaskan ada pendanaan alternatif yang disediakan pemerintah pusat seperti lewat PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI.

Juda menjelaskan bahwa PT SMI memberikan pembiayaan inovatif dengan tingkat bunga yang relatif terjangkau, yakni di kisaran 6%. Fleksibilitas juga diberikan pada skema cicilan yang dapat bersumber dari pemotongan dana bagi hasil (DBH) yang disalurkan pemerintah pusat.

Menurut Juda, skema ini telah sukses membiayai berbagai proyek krusial seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), infrastruktur jalan dan jembatan, hingga kawasan pariwisata.

“Hingga Maret 2026, komitmen pembiayaan daerah telah mencapai Rp37 triliun dari SMI dan itu yang outstanding juga masih cukup besar,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, Kementerian Keuangan juga mendorong modernisasi sistem pajak daerah, pertukaran data pusat-daerah, dan penguatan administrasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Mantan deputi gubernur Bank Indonesia itu mengaku bahwa pemerintah pusat juga menerjunkan tim ke daerah guna menyusun kajian fiskal regional, mengevaluasi efektivitas TKD, serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang berbasis data konkret.

Kesimpulan

Syafruddin mengakui bahwa pemerintah pusat memang memiliki diskresi untuk memperkuat belanja prioritas nasional melalui kementerian dan lembaga. Hanya saja, dia mengingatkan bahwa desain arsitektur fiskal tersebut tidak boleh mengorbankan kapasitas Pemda sebagai garda terdepan pelaksana pembangunan.

Jika pusat menarik terlalu banyak kewenangan sekaligus memangkas ruang fiskal secara agresif, maka daerah-daerah yang belum memiliki kapasitas pendapatan asli daerah yang mumpuni akan kedodoran dalam membangun infrastruktur produktif, menyiapkan SDM vokasi, dan merayu investor.

“Kekuatan ekonomi nasional tidak lahir dari pusat yang kuat sendirian; ia lahir dari daerah yang mampu memproduksi, mengolah, mengekspor, dan menciptakan lapangan kerja. TKD, desentralisasi fiskal, dan koordinasi pusat-daerah harus diarahkan untuk memperkecil kesenjangan, bukan justru memperbesar jarak antara daerah maju dan tertinggal,” tutup Syafruddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *