Monumen Knalpot Brong Diresmikan Kapolrestabes dan Wali Kota Surabaya

SURABAYA | Peresmian Tugu Monumen Suroboyo Wani dengan 1000 knalpot brong yang tidak sesuai spek berlangsung di Jl. Ahmad Yani depan Cito Surabaya pada Kamis (01/08/2024) sekira pukul 15.30 WIB.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Pasma Royce dalam sambutannya menyatakan bahwa monumen ini bukan hanya karya seni, melainkan simbol penegakan hukum penting. Monumen ini menandai pelanggaran aturan lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong.

Pada awal tahun 2024, monumen ini dibangun dari sekitar 2000 knalpot brong yang disita selama operasi penertiban. Proses pembangunan berlangsung dari Januari hingga Juli, dan kini monumen ini berdiri sebagai pengingat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

“Monumen ini tidak hanya sebagai simbol ikon, tetapi juga mengingatkan bahwa kita bisa mentaati peraturan lalu lintas agar Surabaya menjadi lebih tenang dari suara knalpot brong,” ujar Pasma Royce.

Operasi penertiban yang dilakukan pihak kepolisian menargetkan pengendara usia 25-29 tahun dan pengendara di bawah umur. Tujuannya adalah meningkatkan ketertiban dan kenyamanan lalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan.

“Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas,” tambah Kapolrestabes Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa monumen ini menjadi simbol sinergitas antara Polrestabes Surabaya dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Dia berharap monumen ini mampu memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi warga kota dari kebisingan yang selama ini mengganggu.

“Insya Allah dengan adanya monumen ini bisa memberikan ketenangan dan kenyamanan dari kebisingan tersebut. Melalui monumen ini, selalu ada kekuatan untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan yang lebih baik di Kota Surabaya,” ujar Eri Cahyadi.

Wali Kota Eri juga mengucapkan terima kasih kepada Polrestabes Surabaya atas kerja keras yang telah dilakukan.

“Monumen knalpot ini diharapkan dapat menjadi ikon baru di Surabaya yang tidak hanya mempercantik kota, tetapi juga berfungsi sebagai pengingat akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.

 

(nugi)

PERINGATAN !!! hak cipta dilindungi undang-undang