Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak Mengguncang Konsumen
JAKARTA – Masyarakat dihebohkan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diterapkan oleh sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta pada hari ini, Rabu, 10 Juni 2026. Perubahan harga ini mengikuti langkah yang telah diambil oleh PT Pertamina (Persero) sebelumnya, menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengguna kendaraan bermotor mengenai dampaknya terhadap biaya operasional sehari-hari.
Salah satu pemain utama di pasar BBM swasta, BP AKR, melalui akun Instagram resminya, @bp_idn, telah mengumumkan penyesuaian harga untuk produk unggulannya. Terdapat kenaikan signifikan pada harga BP 92 dan BP Ultimate. Harga BP 92 kini dibanderol seharga Rp 16.670 per liter, melonjak dari harga sebelumnya yang hanya Rp 12.390 per liter. Sementara itu, BP Ultimate juga mengalami kenaikan serupa, dari Rp 12.930 per liter menjadi Rp 17.240 per liter.
Jika dihitung, kenaikan harga pada BP 92 mencapai Rp 4.280 per liter, sedangkan BP Ultimate mengalami kenaikan sebesar Rp 4.310 per liter. Angka ini menunjukkan lonjakan harga yang cukup drastis, memaksa para pengguna untuk merogoh kocek lebih dalam demi mengisi tangki kendaraan mereka.
Berikut adalah rincian harga BBM di SPBU BP AKR pasca penyesuaian:
- BP 92: Rp 16.670 per liter (sebelumnya Rp 12.390 per liter)
- BP Ultimate: Rp 17.240 per liter (sebelumnya Rp 12.930 per liter)
- BP Ultimate Diesel: Rp 25.060 per liter (harga tetap)
Fenomena kenaikan harga BBM di SPBU BP AKR ini ternyata telah menjadi perbincangan hangat di kalangan pengguna media sosial sejak pagi hari. Melalui platform seperti Thread, para netizen mengungkapkan keterkejutan mereka. Salah satu akun, @anndi*, mencuit, “BP juga naik jadi 16670 gaes.” Komentar serupa datang dari akun @r.putra8, yang mengungkapkan kekecewaannya karena telah berusaha datang pagi-pagi untuk mendapatkan harga normal, namun ternyata harga sudah ikut naik. “Even BP (naik), padahal sudah jalan jam 5 buat dapet bensin harga normal biar bisa koar koar gue seefoort itu. sad gak cek postingan BP dulu sebelum berangkat,” tulisnya.
Kenaikan harga yang diterapkan oleh BP AKR ini sejalan dengan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh PT Pertamina (Persero). Perusahaan energi pelat merah ini juga telah menaikkan harga beberapa jenis BBM non-subsidi mereka, seperti Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green (RON 95), mulai hari Rabu, 10 Juni 2026.
Pertamina menetapkan harga baru untuk Pertamax (RON 92) di wilayah Jabodetabek menjadi Rp 16.250 per liter. Kenaikan ini terasa signifikan jika dibandingkan dengan harga sebelumnya yang hanya Rp 12.300 per liter.
Demikian pula, harga Pertamax Green 95 (RON 95) kini menjadi Rp 17.000 per liter, naik dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp 12.900 per liter. Kenaikan ini menambah daftar BBM non-subsidi yang harganya mengalami penyesuaian.
Berikut adalah daftar harga BBM Pertamina per 10 Juni 2026:
- Pertalite: Rp 10.000 per liter (harga tetap)
- Pertamax (RON 92): Rp 16.250 per liter (sebelumnya Rp 12.300 per liter)
- Pertamax Green 95 (RON 95): Rp 17.000 per liter (sebelumnya Rp 12.900 per liter)
- Pertamax Turbo: Rp 20.750 per liter (harga tetap)
- Biosolar: Rp 6.800 per liter (harga tetap)
- Dexlite: Rp 23.000 per liter (harga tetap)
- Pertamina Dex: Rp 24.800 per liter (harga tetap)
Keputusan kenaikan harga BBM ini tentu akan memberikan dampak yang cukup besar bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada kendaraan bermotor untuk aktivitas sehari-hari, baik untuk keperluan pribadi maupun profesional. Kenaikan harga BBM seringkali berujung pada kenaikan biaya transportasi, yang pada gilirannya dapat memicu kenaikan harga barang dan jasa lainnya.
Para pengamat ekonomi memperkirakan bahwa penyesuaian harga BBM ini merupakan langkah strategis dari pemerintah dan badan usaha energi untuk menyesuaikan dengan fluktuasi harga minyak mentah dunia serta untuk menyeimbangkan neraca keuangan perusahaan. Namun, di sisi lain, masyarakat berharap adanya kebijakan mitigasi yang dapat meringankan beban ekonomi akibat kenaikan ini.
Beberapa opsi yang mungkin bisa dipertimbangkan oleh pemerintah antara lain adalah penyesuaian tarif transportasi publik, pemberian subsidi silang, atau bahkan insentif bagi penggunaan kendaraan yang lebih hemat energi. Selain itu, edukasi mengenai penggunaan BBM yang efisien juga perlu terus digalakkan.
Meskipun harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar masih tetap, kenaikan pada BBM non-subsidi ini tetap menjadi perhatian serius. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan kebijakan antara BBM yang disubsidi oleh negara dengan BBM yang dipasarkan oleh badan usaha swasta maupun Pertamina sendiri untuk segmen pasar tertentu.
Perkembangan lebih lanjut mengenai situasi harga BBM ini akan terus dipantau untuk memberikan informasi terkini kepada masyarakat. Penting bagi setiap individu untuk terus memantau pengeluaran, terutama yang berkaitan dengan biaya operasional kendaraan, dan mencari alternatif yang lebih efisien jika memungkinkan.





